PK Bapas Lahat Damaikan Klien Melalui Diversi

Lahat, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat, Ade Chandra, berhasil mendamaikan dua pihak yang bertikai melalui proses diversi, Kamis (1/9) di Kantor Kepolisian Resor Pagar Alam. Kepala Bapas Lahat, Asnedi, mengapresiasi kinerja petugasnya mulai dari pencarian data lapangan untuk penyusunan penelitian kemasyarakatan klien berdasarkan permintaan yang ditujukan kepada bapas serta negosiasi dengan pihak pelapor dan terlapor. “Semua adalah rangkaian kegiatan yang panjang dan melelahkan. Apalagi dengan anggaran terbatas sehingga petugas harus menuju lokasi seperti Kota Pagar Alam dengan kendaraan pribadi,” puji Asnedi. Semangat dalam bertugas bagi seorang petugas PK hingga proses diiversi selesai membuat kedua pihak sepakat permasalahan tersebut tidak akan dilanjutkan ke tingkat peradilan anak. “Ini merupakan tujuan yang diamanatkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sebagai pimpinan, saya ucapkan terima k

PK Bapas Lahat Damaikan Klien Melalui Diversi
Lahat, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat, Ade Chandra, berhasil mendamaikan dua pihak yang bertikai melalui proses diversi, Kamis (1/9) di Kantor Kepolisian Resor Pagar Alam. Kepala Bapas Lahat, Asnedi, mengapresiasi kinerja petugasnya mulai dari pencarian data lapangan untuk penyusunan penelitian kemasyarakatan klien berdasarkan permintaan yang ditujukan kepada bapas serta negosiasi dengan pihak pelapor dan terlapor. “Semua adalah rangkaian kegiatan yang panjang dan melelahkan. Apalagi dengan anggaran terbatas sehingga petugas harus menuju lokasi seperti Kota Pagar Alam dengan kendaraan pribadi,” puji Asnedi. Semangat dalam bertugas bagi seorang petugas PK hingga proses diiversi selesai membuat kedua pihak sepakat permasalahan tersebut tidak akan dilanjutkan ke tingkat peradilan anak. “Ini merupakan tujuan yang diamanatkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sebagai pimpinan, saya ucapkan terima kasih atas kinerja yang baik ini,” tambah Asnedi. Kasus ini sendiri melibatkan Fitri Wulandari, gadis berusia 16 tahun asal Kota Pagar Alam yang merupakan seorang pelajar. Ia tersangkut perkara tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP yang dilaporkan oleh Yuli Hermiati. Tercatat, sembilan berkas diversi yang dikelola oleh PK Bapas Lahat sejak Agustus hingga September 2016 berhasil mendamaikan tiga kasus. Empat berkas masih dalam proses diversi dan dua berkas masih dalam penyidikan kepolisian.     Kontributor: Sarnudi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0