PK Bapas Lampung Damping Diversi Anak Kasus Narkotika

Lampung, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, Mayka Fatma dan Nurhayati, menghadiri proses diversi perkara penyalahgunaan narkotika di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, Rabu (8/8). Proses diversi kasus penyalahgunaan narkotika ini melibatkan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial QW dan AW yang masih berstatus pelajar. "Pendampingan upaya Diversi adalah peran penting dari PK di Bapas Bandar Lampung sebagaimana amanah Undang-undang Sistem Peradilan Anak No.  11 Tahun 2012," ujar Mayka selaku PK Anak. Dalam proses diversi tersebut dihadiri pulaoleh Brigpol Gatot Amri, Brigpol Aswin Surapati serta AKP Herlan Arfa dari Polresta Bandar Lampung. “Kami mendukung upaya diversi guna menjamin hak-hak Anak agar tidak terganggu tumbuh kembangnya dan mampu menjadi individu dewasa yang lebih baik,” ujar Herlan. Proses diversi tersebut berjalan dengan lancar dan melahirkan keputusan, yaitu oran

PK Bapas Lampung Damping Diversi Anak Kasus Narkotika
Lampung, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung, Mayka Fatma dan Nurhayati, menghadiri proses diversi perkara penyalahgunaan narkotika di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, Rabu (8/8). Proses diversi kasus penyalahgunaan narkotika ini melibatkan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial QW dan AW yang masih berstatus pelajar. "Pendampingan upaya Diversi adalah peran penting dari PK di Bapas Bandar Lampung sebagaimana amanah Undang-undang Sistem Peradilan Anak No.  11 Tahun 2012," ujar Mayka selaku PK Anak. Dalam proses diversi tersebut dihadiri pulaoleh Brigpol Gatot Amri, Brigpol Aswin Surapati serta AKP Herlan Arfa dari Polresta Bandar Lampung. “Kami mendukung upaya diversi guna menjamin hak-hak Anak agar tidak terganggu tumbuh kembangnya dan mampu menjadi individu dewasa yang lebih baik,” ujar Herlan. Proses diversi tersebut berjalan dengan lancar dan melahirkan keputusan, yaitu orangtua sanggup untuk melakukan rehabilitasi sosial rawat jalan di Rumah Rehabilitasi House of Serenity Lampung. Hasil diversi itu pun di sepakati dan ditandatangani oleh orangtua pelaku serta di ketahui oleh tokoh masyarakat /agama dan pihak sekolah.     Kontributor: Bapas Lampung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0