PK Bapas Pangkalan Bun Dampingi Penyidikan ABH di Polres Kotawaringin Barat

PK Bapas Pangkalan Bun Dampingi Penyidikan ABH di Polres Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalan Bun melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, Reyza Budi Adiwidodo, melakukan pendampingan penyidikan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Kamis (15/7). Lewat pendampingan ini diharapkan proses peradilan pidana Anak dapat berjalan baik sehingga kepentingan terbaik bagi Anak dapat terpenuhi.

Pada kesempatan itu, PK Bapas melakukan wawancara dengan ABH, orang tua Anak, dan faktor apa saja yang menyebabkan ABH melakukan tindak pidana. Selanjutnya, ia juga berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Kotawaringin Barat berkenaan dengan tindak pidana yang dilakukan ABH sebagai dasar penyusunan Penelitian Kemasyarakatan untuk proses peradilan pidana Anak.  

Apresiasi disampaikan Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Kotawaringin Barat melalui Kepala Unit PPA, Paulina. "Apresiasi sebesar-besarnya atas apa yang dilakukan Bapas Pangkalan Bun dalam hal pendampingan ABH di tingkat penyidikan. Besar harapan kami sinergi antar kedua instansi terus terjalin baik sehingga hak-hak ABH dalam menjalani proses peradilan pidana Anak dapat terpenuhi,” harapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Pangkalan Bun M. Arfandy, juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajarannya. "PK Bapas dalam setiap proses peradilan pidana Anak selalu mendampingi Anak sehingga kepentingan terbaik bagi Anak dapat terpenuhi sesuai amanat Sistem Peradilan Pidana Anak,” ucapnya. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Pangkalan Bun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0