PK Bapas Pati Lakukan Pendampingan & Bimbingan via Video Call

PK Bapas Pati Lakukan Pendampingan & Bimbingan via Video Call

Pati, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Muslim, melakukan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum P21 di Kejaksaan Negeri Pati lewat video call, Senin (23/3). Hal yang sama dilakukan PK Bapas Pati lainnya, Sholeh, yang melakukan pendampingan sidang di Pengadilan Negeri Purwodadi juga secara video call. Bahkan, Bambang selaku PK Madya Bapas Pati turut melakukan pembimbingan klien dengan cara yang sama.

“Kami memang menginstruksikan kepada para PK, walaupun sedang ada kebijakan work from home, bila ada tugas seperti pendampingan atau pembimbingan, harus dapat dilaksanakan dengan baik walaupun tugas tersebut dilaksanakan di rumah masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti video call,” ucap Kepala Bapas Pati, Giyanto.

Lebih lanjut, Giyanto berpesan agar pelaksanaan dengan teknologi tersebut tetap dilakukan koordinasi. “Silakan lakukan komunikasi dan koordinasi dulu dengan penyidik, jaksa, atau klien serta jelaskan alasannya. Dengan kondisi seperti ini, Inshaallah dapat dimaklumi,” lanjutnya.

Giyanto mengatakan kondisi sekarang ini bagi PK sangat cocok dengan pemanfaatan teknologi untuk melakukan aktivitas. “Walau work from home, kita tetap berkinerja,” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0