PK Bapas Pekalongan Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Pekalongan

PK Bapas Pekalongan Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Pekalongan

Pekalongan, INFO_PAS – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, yaitu Royyan Mahmuda A.D. dan Ahmad Bujairomi Ahd, berikan penyuluhan kepada 50 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Kamis (9/10). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan hukum dan kesadaran akan bahaya narkotika kepada para Warga Binaan sebagai bagian integral dari program pembinaan yang berlangsung di Lapas Pekalongan.

Royyan mengawali sesi dengan membawakan materi penyuluhan hukum yang berfokus pada pembahasan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menjelaskan poin-poin penting dalam regulasi terkini tersebut, memastikan para Warga Binaa mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan dan implementasi hukum pidana di Indonesia.

“Dalam KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026, pemidanaan tidak lagi tertuju pada retributif saja, melainkan akan banyak berorientasi pada paradigma rehabilitatif dan restoratif,” terang Royyan.

PK lainnya, Ahmad Bujairomi Ahda, mengisi dengan materi tentang penyuluhan antinarkotika, sebuah topik krusial untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang di dalam dan di luar Lapas. “Ketergantungan terhadap narkotika haruslah dilawan dengan komitmen yang kuat untuk tidak akan tergiur lagi mencoba barang-barang haram tersebut. Semua itu dimulai dari niat berubah teman-teman di Lapas Pekalongan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekalongan, Sri Hardono Setiawan, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program pembinaan rutin di Lapas Pekalongan. Ia juga mengapresiasi kehadiran PK Bapas Pekalongan dalam menyukseskan program ini.

"Penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan Narapidana di Lapas Pekalongan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan dengan narasumber yang memiliki keahlian di bidangnya. PK Bapas merupakan ahli dalam program ini," ujar Sri.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya untuk memperkuat kolaborasi antara Lapas dan Bapas dalam membina Warga Binaan.

"Kegiatan yang dilaksanakan kedua PK merupakan wujud dukungan terhadap program pembinaan Lapas agar Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan kesadaran penuh," terang Tri.

Secara keseluruhan, penyuluhan ini tidak hanya berhasil menyampaikan informasi hukum dan bahaya narkotika, tetapi juga mempererat kerja sama antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Diharapkan, ilmu dan kesadaran yang diperoleh Warga Binan menjadi bekal penting dalam proses Pemasyarakatan, membantu mereka menjadi individu yang lebih taat hukum, dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana mereka. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Pekalongan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0