PK Bapas Wonosari Sukses Dampingi Diversi ABH di Tingkat Pengadilan

PK Bapas Wonosari Sukses Dampingi Diversi ABH di Tingkat Pengadilan

Wonosari, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Tri Rahayu, sukses lakukan pendampingan Diversi kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial D, Kamis (31/3). Diversi digelar di Pengadilan Negeri Wonosari yang juga dihadiri oleh Hakim, Jaksa, Pekerja Sosial, ABH, orang tua, dan korban.

Sebelumnya, ABH melakukan tindak pidana penggunan senjata tajam dan pengeroyokan melanggar ketentuan pasal 170 KUHP. Dalam Diversi yang berlangsung, korban memberikan maaf terhadap ABH, namun ABH wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta serta tetap akan diberikan pengawasan oleh PK Bapas.

Rahayu menuturkan dirinya merasa senang bisa berperan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, terutama di tengah digaungkannya PK sebagai ujung tombak Pemasyarakatan.  "Harapan kita semua, ABH ke depannya berubah menjadi pribadi yang makin baik dan tidak mengulangi kesalahannya," harapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Wakija, juga mengungkapkan harapan yang sama. ABH makin bisa mengendalikan emosinya, berbakti terhadap orang tua, dan menjaga pergaulannya.

"Berubah ke arah yang lebih baik membutuhkan proses. Semoga ABH bisa melaluinya dan ke depannya tidak melakukan pengulangan tindak pidana," pungkas Wakija. (IR)

 

Kontributor: Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0