PK Bapas Yogya Antar 2 ABH ke PSMP Antasena

Yogyakarta, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Yogyakarta, Farid Edi Susanta dan Dasih Widayati, bersama dengan petugas Kepolisian Resor Sleman, orang tua, dan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengunjungi Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena Magelang, Rabu (28/3). Kunjungan ini untuk mengantarkan ABH yang akan dibina di PSMP Antasena sebagai tindak lanjut penyelesaian diversi ABH, yakni RSP dan RPY. Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi PK Bapas, Pengadilan Negeri Sleman mengeluarkan surat penetapan diversi atas kedua ABH untuk ditempatkan di PSMP Antasena Magelang selama tiga bulan untuk mendapatkan bimbingan psikososial maupun kemandirian atas tindak pidana yang telah mereka lakukan. “Mohon bantuan dan pengawasan dari PSMP Antasena untuk anak-anak ini agar dapat berubah ke arah yang lebih baik,” pesan salah satu PK Bapas Yogyakarta, Farid Edi Susanta. Pesan pun disampaikan PK lainnya, Dasih Widayati, kepada kedua ABH. “Ka

PK Bapas Yogya Antar 2 ABH ke PSMP Antasena
Yogyakarta, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Yogyakarta, Farid Edi Susanta dan Dasih Widayati, bersama dengan petugas Kepolisian Resor Sleman, orang tua, dan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengunjungi Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena Magelang, Rabu (28/3). Kunjungan ini untuk mengantarkan ABH yang akan dibina di PSMP Antasena sebagai tindak lanjut penyelesaian diversi ABH, yakni RSP dan RPY. Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi PK Bapas, Pengadilan Negeri Sleman mengeluarkan surat penetapan diversi atas kedua ABH untuk ditempatkan di PSMP Antasena Magelang selama tiga bulan untuk mendapatkan bimbingan psikososial maupun kemandirian atas tindak pidana yang telah mereka lakukan. “Mohon bantuan dan pengawasan dari PSMP Antasena untuk anak-anak ini agar dapat berubah ke arah yang lebih baik,” pesan salah satu PK Bapas Yogyakarta, Farid Edi Susanta. Pesan pun disampaikan PK lainnya, Dasih Widayati, kepada kedua ABH. “Kalian harus disiplin dan taati aturan yang ada di sini. Jangan mudah terpancing emosi. Buatlah orang tuamu takjub akan perubahan dirimu yang positif,” harapnya. [caption id="attachment_59158" align="aligncenter" width="300"] PK Bapas Yogya kunjungi PSMP Antasena[/caption] Penunjukkan PSMP Antasena sebagai lembaga pembinaan untuk ABH di luar penjara bukanlah yang pertama kali dilakukan. PSMP Antasena yang terletak di Jalan Raya Magelang-Purworejo Km 14 Salaman, Magelang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Sosial yang telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial Anak yang berperilaku menyimpang dan ABH. Pembinaan di PSMP Antasena adalah wujud implementasi pendekatan restorative justice untuk menjauhkan Anak dari penjara sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Terima kasih atas kepercayaannya untuk menempatkan ABH di PSMP Antasena untuk dibina lebih lanjut,” tutur Kepala PSMP Antasena, Ruhsanyoto. Ia berjanji pihaknya siap untuk membina ABH. Walaupun usianya nanti telah mencapai 18 tahun, namun pembinaan akan tetap diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam surat penetapan diversi.     Kontributor: Nabila A.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0