PK Bapas Yogya Isi Diskusi Penyusunan Profil Pemenuhan Hak Anak

Yogyakarta, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta, Farid E. Susanta, didaulat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi Penyusunan Profil Pemenuhan Hak Anak Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/5).  Diskusi ini digelar di Ruang Rapat Nyi Ageng Serang III, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang diinisiasi oleh DP3AP2 ini memang rutin dilaksanakan guna mendapatkan pemahaman yang mutakhir terkait upaya perlindungan Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam diskusi tematik tersebut digali lebih jauh aspek-aspek kondisi, langkah dan upaya, inovasi, serta hambatan dan tantangan pemenuhan hak Anak terkait klaster perlindungan khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun peserta diskusi berasal dari lintas instansi seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota dan Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Per

PK Bapas Yogya Isi Diskusi Penyusunan Profil Pemenuhan Hak Anak
Yogyakarta, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta, Farid E. Susanta, didaulat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi Penyusunan Profil Pemenuhan Hak Anak Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/5).  Diskusi ini digelar di Ruang Rapat Nyi Ageng Serang III, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang diinisiasi oleh DP3AP2 ini memang rutin dilaksanakan guna mendapatkan pemahaman yang mutakhir terkait upaya perlindungan Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam diskusi tematik tersebut digali lebih jauh aspek-aspek kondisi, langkah dan upaya, inovasi, serta hambatan dan tantangan pemenuhan hak Anak terkait klaster perlindungan khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun peserta diskusi berasal dari lintas instansi seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota dan Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman dan Gunung Kidul, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Lembaga Perlindungan Anak, Dinas Sosial DIY, unit Pelayanan Perempuan dan Anak dari Kepolisan Resor dan Kepolisian Resor Kota, Lembaga Swadaya Masyarakat Rifka Anisa, Yayasan Sekretariat Anak Indonesia Merdeka (SAMIN), Lembaga Perlindungan Anak Yogyakarta, serta Dinas Sosial Kota dan Kabupaten se- Yogyakarta. Sebagai narasumber pemantik diskusi, PK Muda Bapas Yogyakarta, Farid E. Susanta, menyampaikan materi dengan judul “Progres, Hambatan, dan Tantangan Penerapan Undang Undang (UU) Sistem Pidana Peradilan Anak (SPPA) di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Selain memaparkan data kasus-kasus Anak yang ditangani oleh Bapas Yogyakarta, Farid juga menyampaikan progres, hambatan, tantangan, dan inovasi-inovasi kreatif yang telah dilakukan dalam melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). “Marilah UU SPPA ini kita jadikan rujukan tunggal dalam dalam menangani kasus-kasus ABH karena selama ini dinamika pelaksanaannya masih terdapat beberapa hal yang tidak sejalan dengan pasal-pasal sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pasal kasus ancaman di bawah 7 tahun misalnya, kita masih sering berbeda tafsir dengan penyidik,” tutur Farid. Selain PK Bapas Yogyakarta, narasumber lain berasal dari Yayasan SAMIN, Odi Sholahudin, yang menyampaikan materi berjudul “Klaster Perlindungan Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019”. Diskusi menjadi lebih menarik ketika masing-masing peserta yang hadir diberi kesempatan untuk memberi masukan dan menyampaikan hal-hal yang telah diperbuatnya dalam menjalankan perlindungan khusus terhadap Anak. Ida dari DP3AP2KB Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa di Kabupaten Sleman telah ada forum dan sosialisasi SPPA di sekolah-sekolah, workshop untuk menyamakan persepsi para Aparat Penegak Hukum, dll. Diskusi tersebut juga merupakan bentuk analisis, pendalaman, dan verifikasi data yang diperoleh pada rangkaian acara sebelumnya. Diskusi terbagi dalam empat sesi untuk tiap klasternya. Klaster pertama, kelembagaan untuk perlindungan anak. Kedua, hak sipil dan kebebasan pendidikan, dan kegiatan budaya. Ketiga, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif beserta kesehatan dasar dan kesejahteraaan. Keempat, perlindungan khusus dengan PK Bapas Yogyakarta sebagai pemateri. Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah berupaya membuat profil pemenuhan hak Anak berdasarkan data evaluasi tahun sebelumnya serta diperbarui dengan data gender dan Anak tahun 2019. Profil ini untuk memberikan gambaran terkini tentang kondisi pembangunan yang ditujukan kepada Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya pembangunan yang terkait dengan upaya pemenuhan hak Anak demi menciptakan sebuah dunia yang layak bagi Anak (a world fit for children).     Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0