Kanwil DIY Gelar Konstek Pemasyarakatan Online

Kanwil DIY Gelar Konstek Pemasyarakatan Online

Yogyakarta, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menggelar Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (23/6). Konstek ini digelar sebagai adaptasi protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Coronavirus disease (COVID-19) yang masih berlangsung,

Konstek Pemasyarakatan Online Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan ini digelar dengan tema “Lapas/Rutan Bebas dari Peredaran Gelap Narkoba melalui Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Operasional Kepatuhan Internal.” Pesertanya adalah seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta serta jajaran keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan.

Membuka konstek, Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Divisi Pemasyarakatan yang tetap berupaya menambah pengetahuan dan kemampuan petugas dalam upaya meningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan di tengah pandemi COVID-19.

Indro berpesan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan untuk meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan demi menyukseskan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba, khususnya di lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan rutan yang memiliki risiko tinggi.

“Optimalkan pelaksanaan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal. Jalin koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum lain guna memastikan lapas dan rutan benar-benar steril dari peredaran narkoba,” pungkas Indro.

Konstek Pemasyarakatan online ini digelar selama satu hari dengan menghadirkan pemateri dari pihak internal dan eksternal, yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi D.I. Yogyakarta dan Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta.

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0