PK dan CPNS Bapas Jogja Ikuti Asesmen Terpadu BNNK Sleman

Yogyakarta, INFO_PAS -  Pembimbing Kemasyarakatan dan CPNS Bapas Kelas I Yogyakarta mengikuti asesmen terpadu bagi RS (17), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Tim Hukum (Kepolisian, BNN, dan PK Bapas) serta Tim Medis (dokter dan psikiater) memiliki tujuan untuk memberikan rekomendasi mengenai tingkat ketergantungan dan keterlibatan ABH pada tindak pidana narkotika ini, Selasa (13/03). Dalam asesmen yang dilakukan oleh Tim Hukum terungkap bahwa ABH yang bersangkutan masih bersekolah dan baru dua kali menggunakan narkotika. “Kita jangan sampai melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Yuliyanto, selaku KBO Satres Narkoba Polres Sleman yang sekaligus narasumber. Sementara itu, Sri Akhadiyanti, PK Bapas Yogyakarta, berp

PK dan CPNS Bapas Jogja Ikuti Asesmen Terpadu BNNK Sleman
Yogyakarta, INFO_PAS -  Pembimbing Kemasyarakatan dan CPNS Bapas Kelas I Yogyakarta mengikuti asesmen terpadu bagi RS (17), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Tim Hukum (Kepolisian, BNN, dan PK Bapas) serta Tim Medis (dokter dan psikiater) memiliki tujuan untuk memberikan rekomendasi mengenai tingkat ketergantungan dan keterlibatan ABH pada tindak pidana narkotika ini, Selasa (13/03). Dalam asesmen yang dilakukan oleh Tim Hukum terungkap bahwa ABH yang bersangkutan masih bersekolah dan baru dua kali menggunakan narkotika. “Kita jangan sampai melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Yuliyanto, selaku KBO Satres Narkoba Polres Sleman yang sekaligus narasumber. Sementara itu, Sri Akhadiyanti, PK Bapas Yogyakarta, berpendapat bahwa Anak sebaiknya direkomendasikan untuk mendapatkan rehabilitasi rawat jalan, agar tetap bisa mengikuti Ujian Nasional. “ditempat kami ada ABH berinsial RS, dia berujar masih ingin melanjutkan sekolah dan menyesal karena tergoda untuk mencicipi sabu-sabu yang ditawarkan temannya, jadi mereka lebih pantas untuk mendapatkan rehabilitasi rawat jalan” kata Yanti, panggilan akrab Sri Akhadiyanti. Sementara itu dalam case conference yang dilaksanakan di Klinik NAPZA RSJ Ghrasia Pakem, Sleman (13/03), Tim Medis mengungkapkan bahwa ABH atas nama RS belum tergolong pecandu, “Tidak ada tanda-tanda suggest dan withdrawal pada Anak RS jadi masih tergolong penyalahguna, bukan pecandu. Ini masih pada taraf coba-coba sehingga bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan,” ujar dr. Suharto Hesti Kuncoro, M.Sc., Sp.Kj., psikiater dari RSJ Ghrasia. Case Conference Tim Asesmen Terpadu yang dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Sleman, Drs. Kuntadi, M.Si., kemudian memutuskan bahwa Anak RS dapat direhabilitasi rawat jalan, sehingga nantinya masih dapat mengikuti Ujian Nasional. Sementara proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Polres Sleman. “Ini pengalaman baru bagi saya, ternyata tugas PK sangat luas dan berhubungan dengan berbagai pihak. Saya baru tahu ada tim asesmen terpadu ini, menyenangkan bisa bertemu dengan pihak-pihak lain jadi bisa menambah ilmu baru,” ujar Stefani CPNS Bapas Yogyakarta yang ikut serta dalam acara ini. Kontributor : Seravina

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0