PK Muda Bapas Muara Teweh Sukses Dampingi Diversi Kasus Penganiayaan

PK Muda Bapas Muara Teweh Sukses Dampingi Diversi Kasus Penganiayaan

Barito Utara, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh, Sri Astuti, berhasil melaksanakan pendampingan diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Muara Teweh, Kamis (3/9). ABH tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan dua warga Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Proses diversi berlangsung di Aula Polres Barito Utara. Turut hadir orangtua pihak korban, orangtua pihak pelaku, petugas Kelurahan Melayu, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Barito Utara, serta Kepala Desa Luwe.

Sebelumnya, PK Muda Bapas Muara Teweh mendalami kasus tersebut dengan membuat penelitian kemasyarakatan mengacu pada amanat Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Forum yang berlangsung selama dua jam tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan diversi antara pihak korban dan pihak pelaku. Pihak korban bersedia berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum tanpa meminta persyaratan apa pun, namun pihak pelaku memiliki inisiatif membantu biaya perawatan korban.

"Kami bersyukur atas tercapainya kesepakatan damai antar pihak pelaku dan pihak korban. Terima kasih kepada Polres Barito Utara dan stakeholder lainnya. Semoga sinergi dalam mengimplementasikan UU SPPA dapat terus berjalan dengan baik untuk memperjuangkan hak-hak ABH," harap Sri. 

Selanjutnya, ABH akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan secara berkala oleh PK Bapas Muara Teweh agar ia menyadari kesalahannya serta memperbaiki sikap dan perilakunya dapat kembali fokus dan semangat dalam menyongsong masa depannya.

Menanggapi berhasilnya upaya diversi tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh, Edy Susetyo, mengapresiasi PK Muda Bapas Muara Teweh yang telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik berdasarkan UU SPPA. “Spirit restorative justice harus menjadi dasar utama dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan ABH demi kepentingan terbaik Anak,” pungkasnya.

 

 

Kontributor: Bapas Muara Teweh

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0