Pk Pos Bapas Kedepankan Pendidikan Dengan Dampingi ABH Ikuti UN

Padangsidimpuan, INFO_PAS – Mengedepankan kepentingan anak dalam dunia pendidikan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padangsidimpuan, Adek Marito Siregar dampingi klien anak ikuti ujian nasional (UN), Senin (4/4). Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, MD. Sarwono sangat mendukung UN yang berlangsung  empat hari ini karena hak-hak anak bisa tetap diberikan walaupun berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sarwono sangat bangga atas kinerja dan usaha PK serta koordinator PK Pos Bapas Padangsidimpuan. “Saya sangat senang karena Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah diterapkan dengan baik di Pos Bapas Padangsidimpuan,” ujar Sarwino. “Kedepannya saya berharap bisa berlanjut agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap bisa melanjutkan pendidikannya karena anak merupakan generasi penerus bangsa,” terangnya. Adek Marito Siregar sebagai PK sadar akan pentingnya pendidikan untuk anak sebagaimana amanat d

Pk Pos Bapas Kedepankan Pendidikan Dengan Dampingi ABH Ikuti UN
Padangsidimpuan, INFO_PAS – Mengedepankan kepentingan anak dalam dunia pendidikan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padangsidimpuan, Adek Marito Siregar dampingi klien anak ikuti ujian nasional (UN), Senin (4/4). Kepala Lapas (Kalapas) Padangsidimpuan, MD. Sarwono sangat mendukung UN yang berlangsung  empat hari ini karena hak-hak anak bisa tetap diberikan walaupun berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sarwono sangat bangga atas kinerja dan usaha PK serta koordinator PK Pos Bapas Padangsidimpuan. “Saya sangat senang karena Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah diterapkan dengan baik di Pos Bapas Padangsidimpuan,” ujar Sarwino. “Kedepannya saya berharap bisa berlanjut agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap bisa melanjutkan pendidikannya karena anak merupakan generasi penerus bangsa,” terangnya. Adek Marito Siregar sebagai PK sadar akan pentingnya pendidikan untuk anak sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Inilah yang menjadi semangat bagi kami untuk melakukan kordinasi kepada pihak sekolah agar anak ini bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan yang lebih penting lagi bisa mengikuti UN,” terang Ade. “Sebelum berhadapan dengan hukum anak ini berprestasi dan juara kelas Ia sangat berharap agar tetap bisa mengikuti ujian maka kami upayakan dan alhamdulilah pihak sekolah juga mendukung sehingga ujian nasional ini bisa dilaksanakan di Lapas,” tambahnya. Sebelumnya klien anak ini juga sudah mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang juga dilaksanakan di dalam Lapas Padangsidimpuan.(AP) Kontributor: Ade Putri Azhari (Staf Umum)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0