PKBM Pengayoman Lapas Tanjungpandan Dapat Dukungan Disdik Kab. Belitung

PKBM Pengayoman Lapas Tanjungpandan Dapat Dukungan Disdik Kab. Belitung

Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus bergerak dengan berbagai program inovasi melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Pengayoman Belitung untuk meningkatkan program pembinaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan PKBM Pengayoman Belitung di Lapas Tanjungpandan melayani pendidikan kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP sebagai upaya pemenuhan hak pendidikan WBP dan memutus mata rantai buta aksara di Kabupaten Belitung.

Alhasil, PKBM Pengayoman Belitung di Lapas Tanjungpandan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Belitung. Maka, kunjungan pun dilakukan Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Yayan Afrianti, dan rombongan untuk mengecek secara langsung pelaksanaan dan pembinaan kelembagaan guna mengoptimalkan kegiatan PKBM Pengayoman Belitung, Selasa (15/3).

Kepada rombongan, Kepala Lapas Tanjungpandan melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Endang Meidiansyah, menjelaskan pemenuhan hak pendidikan bagi WBP merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Secara lebih rinci, narapidana berhak atas pendidikan tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP di mana pasal 9 menyatakan setiap Lapas wajib melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran bagi narapidana dan Anak. 

Ia juga menjelaskan PKBM Pengayoman Belitung telah berdiri sejak tahun 2012. Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar masih menginduk kepada Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Belitung.  

Alhamdulillah, saat ini kami telah memiliki lembaga sendiri dan terakreditasi C. Untuk Warga Belajar saat ini terdata 14 orang Kejar Paket A, 24 Kejar Paket B, dan 27 Kejar Paket C. Seluruhnya merupakan WBP Lapas Tanjungpandan,” ucap Endang yang juga Ketua PKBM Pengayoman seraya menjelaskan pihaknya tengah mengerjakan perpanjangan Izin Operasional dan Penataan Administrasi di Aplikasi Dapodik.

Pada kesempatan itu, Yayan Afrianti mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung memuji kegiatan PKBM Pengayoman di Lapas Tanjungpandan yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program pemerintah dalam mengentaskan buta aksara masyarakat dan wajib belajar sembilan tahun. “Ini tentunya berlaku juga bagi WBP yang memiliki hak yang sama. Kami siap mendukung agar PKBM Pengayoman Lapas Tanjungpandan berjalan maksimal,” tegasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0