Tembilahan, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas di Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Rengat, Nevri Mustadi, melakukan pendampingan upaya diversi terhadap klien Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida, Jumat (18/3).
“Perkara klien yang kami dampingi ini adalah pencurian, Dalam perkara ini, kami merekomendasikan kepada penyidik di Polsek Sebberida agar melaksanakan upaya diversi terhadap ABH,†ungkap Nevri.
Kepala Bapas Pekanbaru, Irpan, pun mengapresiasi kinerja Pos Bapas Rengat. “Saya berterima kasih dengan aktifnya Pos Bapas Rengat yang termasuk salah satu pos bapas terbaik di seluruh Riau dalam hal kinerja maupun administrasi kebapasan,†pujinya.
Di hari yang sama, Bapas Pekanbaru melakukan pengecekan kembali data klien Pemasyarakatan yang baru saja dikirim dari Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru.
[caption id="attachment_32694" align="alignleft" width="480"]

pengecekan klien CB Bapas Pekanbaru[/caption]
“Mengapa saya lakukan, karena klien yang mendapatakkan pengusulan Cuti Bersyarat (CB) tidak melibatkan balai bapas sehingga ketika turun surat keputusan CB klien yang bersangkutan, Bapas Pekanbaru tidak mempunyai kelengkapan data dan registrasi klien yang bersangkutan,†ungkap Irpan.
Ia menyarankan agar kedepannya ada penelitian kemasyarakatan dalam setiap pengajuan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan CB.
“Hal ini karena setiap klien yang mendapatkan hak program pembimbingan di luar lapas, rutan, dan cabang rutan setelah Surat Keputusan-nya turun menjadi tanggung jawab bapas,†ujar Irpan, (IR)
Â
Kontributor: Setiadi Priyanto