Plt. Dirjen PAS Dukung Menkumham Bentuk Tim Penataan Pemasyarakatan

Tanjungpinang, INFO_PAS - Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, mendukung langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk bentuk Tim Penataan Pemasyarakatan. "Tim Penataan Pemasyarakatan secara komprehensif dan sistematik akan mengambil langkah-langkah strategis dan progresif dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait permasalahan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan," ungkap Ma'mun di Lapas Tanjungpinang, Senin (22/6). Dikatakan Ma’mun, Menkumham telah mengambil sikap tegas untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap siapa saja yang terlibat dalam perdaran narkoba. "Siapapun yang terlibat akan diberikan hukuman disiplin tingkat berat," ujar Ma'mun saat memimpin apel siaga sekaligus pemberhentian petugas yang terlibat peredaran narkoba. Menurutnya, langkah tersebut perlu didukung untuk membangun kembali komitmen tinggi dan integritas moral yang kuat dari setiap Petugas Pemasyarakatan.

Plt. Dirjen PAS Dukung Menkumham Bentuk Tim Penataan Pemasyarakatan
Tanjungpinang, INFO_PAS - Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, mendukung langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk bentuk Tim Penataan Pemasyarakatan. "Tim Penataan Pemasyarakatan secara komprehensif dan sistematik akan mengambil langkah-langkah strategis dan progresif dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di jajaran Pemasyarakatan, khususnya terkait permasalahan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan," ungkap Ma'mun di Lapas Tanjungpinang, Senin (22/6). Dikatakan Ma’mun, Menkumham telah mengambil sikap tegas untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap siapa saja yang terlibat dalam perdaran narkoba. "Siapapun yang terlibat akan diberikan hukuman disiplin tingkat berat," ujar Ma'mun saat memimpin apel siaga sekaligus pemberhentian petugas yang terlibat peredaran narkoba. Menurutnya, langkah tersebut perlu didukung untuk membangun kembali komitmen tinggi dan integritas moral yang kuat dari setiap Petugas Pemasyarakatan. "Dengan komitmen dan integritas moral yang kuat, petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan sehingga mampu menghindarkan diri dari berbagai bentuk penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan wewenang," tegasnya. Penulis: Nanda Hakiki

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0