Plt. Kabapas Cirebon Ajak Jajaran dan Mitra Realisasikan Janji Kinerja

Plt. Kabapas Cirebon Ajak Jajaran dan Mitra Realisasikan Janji Kinerja

Cirebon, INFO_PAS – Seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon mulai dari petugas teknis, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dan Asisten PK, hingga para pejabat struktural berkumpul di Aula Serbaguna Bapas Cirebon, Kamis (26/11). Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapas (Kabapas) Cirebon, Giyanto, mengajak jajarannya untuk memperkuat tugas fungsi dan merealisasikan janji kinerja.

Dalam arahannya, secara rinci Giyanto kembali mengingatkan seluruh petugas Bapas Cirebon akan pentingnya melaksanakan tugas fungsi, meningkatkan kinerja, memberikan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder, melaksanakan Standar Operasional Prosedur, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

“Saat ini Bapas Cirebon tengah berproses dalam mencanangkan Wilayah Bebas  dan Korupsi (WBK). Berikan layanan yang terbaik tanpa tergiur iming-iming apapun yang bisa membuat citra Pemasyarakatan menjadi buruk,” kata Giyanto.

Ia menegaskan seluruh kegiatan dan pekerjaan yang sudah dilakukan jajaran Bapas Cirebon dalam berproses meraih WBK sudah terlaksana dengan baik. Oleh sebab itu, Giyanto berharap tidak ada kelalaian yang dapat menodai proses tersebut. “Untuk meraih WBK sudah cukup memakan energi dan waktu. Jangan kemudian karena seseorang melakukan kesalahan, hancur semua harapan untuk meraih WBK,” tegasnya.

Pelayanan terbaik bagi klien juga menjadi perhatian Plt. Kabapas dalam pertemuan ini. Pihaknya menekankan para petugas untuk selalu berinovasi dan menciptakan solusi apabila menemukan tantangan dalam proses pengawasan klien, terutama klien asimilasi Coronavirus disease.

Dalam memaksimalkan tugas fungsi dan kinerja jajaran Bapas Cirebon, pada hari itu Giyanto juga menerima kunjungan jajaran Panti Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (PRSABH). Kunjungan Kepala PRSABH, Muswansyah Malik, disambut baik Plt Kabapas Cirebon guna menjalin sinergi di bidang penanganan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi ABH.

“Kami berharap dengan kerja sama ini, nantinya Anak yang dibina di panti dapat diterima kembali oleh keluarga dam masyarakat,” harap Giyanto.

Kerja sama yang akan dilakukan tentu akan meningkatkan kualitas penanganan dan program pembinaan. Bapas Cirebon melalui penelitian kemasyarakatan membantu mempersiapkan proses reintegrasi. Selama menjalani masa reintegrasi, Anak wajib melapor di Bapas Cirebon. Ini merupakan terobosan sinergi antara Bapas Cirebon dengan PRSABH dalam mengimplementasikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

 

Kontributor: Bapas Cirebon

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0