Plt. Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel dan Wali Kota Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepahaman Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial

Plt. Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel dan Wali Kota Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepahaman Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial

Pangkalpinang, INFO_PAS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, bersama Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, laksanakan penandatanganan nota kesepahaman untuk Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial, Kamis (12/3). Berlangsung di Smart Room Center lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, ini merupakan upaya kedua pihak dalam pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dan pidana kerja sosial sebagai implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023.

Plt. Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan kerja sama ini menjadi upaya mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Menurutnya, pidana kerja sosial suatu keharusan sesuai amanat undang-undang dapat menjadi alternatif pemidanaan yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri melalui kegiatan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Melalui kerja sama ini diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial  berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga bagi mereka yang menjalani pembinaan,” ujar Gunawan.

Selaku Wali Kota Pangkalpinang, Prof Udin menyampaikan dukungan terhadap implementasi kebijakan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. “Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan program tersebut dengan harapan kerja sama terus berjalan dan berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD),” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko, beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Melalui sinergi ini diharapkan program pidana kerja sosial berjalan efektif sekaligus menjadi bagian dari pembinaan yang lebih baik. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kep. Babel 
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0