Polda Intensifkan Pengawasan Lapas & Rutan
Kepolisian daerah Sulselbar mengintensifkan koordinasi dengan kanwil Kementrian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kondusifitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulsel.
Kapolda Burhanuddin Andi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Sulsel, serta jajaran polres dan polrestabes di 24 kabupaten kota, untuk mengintensifkan pengawasan dan pengamanan. Hal tersebut bertujuan, agar peristiwa kerusuhan yang terjadi pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di beberapa daerah tidak terjadi di Sulsel.
Dari 24 rutan dan lapas yang ada, rutan kelas 1 Makassar dan lapas narkotika di Gowa dinilai rentan terjadinya gesekan antar narapidana. Hal tersebut karena kedua tempat sudah over kapasitas. Lapas narkoba hanya bisa menampung 350 tahanan, namun saat ini dihuni sekitar 800 narapidana. Begitupun dengan rutan kelas 1 Makassar yang hanya bisa menampung 600 tahanan, namun berdasarkan data
Kepolisian daerah Sulselbar mengintensifkan koordinasi dengan kanwil Kementrian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kondusifitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulsel.
Kapolda Burhanuddin Andi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Sulsel, serta jajaran polres dan polrestabes di 24 kabupaten kota, untuk mengintensifkan pengawasan dan pengamanan. Hal tersebut bertujuan, agar peristiwa kerusuhan yang terjadi pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di beberapa daerah tidak terjadi di Sulsel.
Dari 24 rutan dan lapas yang ada, rutan kelas 1 Makassar dan lapas narkotika di Gowa dinilai rentan terjadinya gesekan antar narapidana. Hal tersebut karena kedua tempat sudah over kapasitas. Lapas narkoba hanya bisa menampung 350 tahanan, namun saat ini dihuni sekitar 800 narapidana. Begitupun dengan rutan kelas 1 Makassar yang hanya bisa menampung 600 tahanan, namun berdasarkan data Kemenkum-HAM, pada Agustus ini sudah dihuni lebih dari seribu tahanan.
Sementara itu Kepala kanwil kementrian Hukum dan HAM sulsel, Daniel Biantong mengatakan, pihaknya siap untuk memaksimalkan pengawasan terhadap sejumlah narapidana. Hanya saja pihaknya berharap terdapat kebijakan pemerintah untuk menambah petugas keamanan. Sejauh ini jumlah petugas keamanan di lapas dan rutan masih jauh dari ideal dengan perbandingan 1:100. Padahal idealnya perbandingan petugas keamanan dengan jumlah narapidana 1:25. Selain itu, persoalan fasilitas peralatan dan pengamanan belum memenuhi standar pengamanan.
Saat ini seluruh lapas belum dilengkapi alat deteksi bahan dan benda berbahaya. Sehingga para petugas hanya bisa melakukan pemeriksaan secara manual terhadap seluruh tamu yang keluar masuk lapas.
Sumber : http://makassar.radiosmartfm.com/index.php?news=3852