Pos Bapas Hadir di Kab. Beltim, Pembimbingan Klien Pemasyarakatan Makin Dekat dan Efektif

Pos Bapas Hadir di Kab. Beltim, Pembimbingan Klien Pemasyarakatan Makin Dekat dan Efektif

Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus dekatkan layanan kepada Klien Pemasyarakatan melalui Pos Bapas di Kabupaten Belitung Timur. Sejumlah Klien Pemasyarakatan mulai memanfaatkan layanan Pos Bapas yang berlokasi di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Belitung Timur, Kamis (10/9).

Pos Bapas menjadi salah satu sarana pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan layanan kepada Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Melalui Pos Bapas, Klien dapat melaksanakan wajib lapor serta mendapatkan layanan pembimbingan dan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sesuai ketentuan yang berlaku.

PK Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, mengatakan keberadaan Pos Bapas di Kabupaten Belitung Timur memberikan kemudahan akses bagi Klien Pemasyarakatan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas PK. “Dengan adanya Pos Bapas, Klien Pemasyarakatan di wilayah Belitung Timur memiliki akses layanan yang lebih dekat. Hal ini memudahkan Klien dalam melaksanakan wajib lapor dan mengikuti pembimbingan, sekaligus memudahkan PK dalam melaksanakan pengawasan dan memantau perkembangan Klien,” ujarnya.

Menurut Endang, kedekatan layanan menjadi salah satu faktor yang mendukung efektivitas pelaksanaan pembimbingan. Klien lebih mudah berkomunikasi dengan PK dan memenuhi kewajibannya sesuai program pembimbingan yang telah ditetapkan.

“Pembimbingan tidak hanya sebatas kehadiran Klien untuk wajib lapor. PK juga melakukan komunikasi, memberikan arahan dan pendampingan sesuai kebutuhan Klien, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kewajibannya. Dengan layanan yang lebih dekat, proses tersebut dilakukan lebih efektif,” jelas Endang.

Kemudahan akses tersebut dirasakan langsung oleh RL, salah seorang Klien Pemasyarakatan yang saat ini bekerja dan berdomisili bersama keluarganya di Manggar. “Pekerjaan saya sekarang di Manggar dan keluarga juga tinggal di Manggar. Jadi, untuk melaksanakan wajib lapor dan mengikuti pembimbingan lebih mudah karena tidak perlu ke Tanjungpandan,” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan JH, Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di Kecamatan Gantung. Menurutnya, keberadaan Pos Bapas di Kabupatenn Belitung Timur membuat pelaksanaan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan lebih mudah dijangkau.

“Saya tinggal di Gantung. Kalau harus ke Tanjungpandan jaraknya cukup jauh. Sekarang jadi lebih dekat sehingga lebih mudah melaksanakan wajib lapor dan mengikuti pembimbingan,” tutur JH.

Bapas Tanjungpandan berkomitmen memberikan layanan pembimbingan dan pengawasan yang mudah diakses Klien Pemasyarakatan di wilayah kerjanya. Keberadaan Pos Bapas di Kabupaten Belitung Timur diharapkan mendukung kepatuhan Klien dalam melaksanakan kewajibannya dan menunjang keberhasilan proses reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
3
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0