Pos Bapas Tanjung Beroperasi, Layanan Bimbingan dan Wajib Lapor Makin Terjangkau

Pos Bapas Tanjung Beroperasi, Layanan Bimbingan dan Wajib Lapor Makin Terjangkau

Tanjung, INFO_PAS – Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung mulai beroperasi sebagai titik layanan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai dalam memberikan bimbingan dan pelayanan wajib lapor bagi Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tabalong dan sekitarnya. Kehadiran Pos Bapas ini memberikan akses layanan yang lebih dekat bagi Klien sehingga pelaksanaan kewajiban dan program bimbingan dilakukan lebih mudah dan terarah.

Saat memberikan layanan waib lapor dan bimbingan pada Kamis (10/9), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Amuntai, Ideham, menyampaikan keberadaan Pos Bapas Tanjung menjadi peningkatan akses layanan Pemasyarakatan kepada Klien. Dalam pelaksanaannya, PK melakukan pemeriksaan dan pemantauan perkembangan Klien, memberikan arahan sesuai kebutuhan, dan memastikan Klien memahami kewajiban selama menjalani masa pembimbingan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan program pembimbingan yang telah ditetapkan bagi masing-masing Klien.

“Dengan beroperasinya Pos Bapas Tanjung, Klien tidak perlu selalu datang ke kantor Bapas Amuntai untuk mendapatkan layanan. Kami dapat memberikan bimbingan dan menerima wajib lapor di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal Klien,” terangIdeham.

Pelayanan di Pos Bapas Tanjung juga mendapat dukungan dari Lapas Tanjung. Petugas Lapas Tanjung yang mengantar Klien menuju Pos Bapas Tanjung, Yogi, menyampaikan keberadaan Pos Bapas memberikan kemudahan bagi Klien dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami melihat Pos Bapas Tanjung sangat membantu karena Klien dapat langsung diarahkan untuk melaksanakan wajib lapor dan mendapatkan bimbingan dari PK di tempat yang lebih mudah dijangkau,” ungkap Yogi.

Salah satu Klien Pemasyarakatan berinisial MIS yang mengikuti bimbingan dan wajib lapor di Pos Bapas Tanjung mengapresiasi layanan tersebut. Menurutnya, lokasi pelayanan yang lebih dekat membuat pelaksanaan wajib lapor menjadi lebih mudah.

“Saya merasa terbantu dengan adanya Pos Bapas Tanjung. Tempatnya lebih dekat sehingga saya lebih mudah datang untuk wajib lapor sekaligus mengikuti bimbingan,” kata MIS.

Operasional Pos Bapas Tanjung diharapkan memberikan akses layanan yang lebih dekat bagi Klien Pemasyarakatan, mendukung kelancaran pelaksanaan wajib lapor dan bimbingan, serta memperkuat koordinasi antara Bapas Amuntai dengan Lapas Tanjung. Keberadaan Pos Bapas juga diharapkan makin mendekatkan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0