Produk UMKM Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Martapura, INFO_PAS – Produk UMKM karya Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura resmi peroleh sertifikat halal pada Sabtu (7/2). Produk yang telah tersertifikasi halal meliputi sambal ikan haruan, sambal ikan telang, kue kering, telur asin asap, risoles sayur warna permata, risoles mayo warna permata, bolu rasa original warna permata, sirup warna permata, donat kentang warna permata, rengginang, dan akar pinang.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menegaskan sertifikasi halal merupakan komitmen Lapas dalam membekali Warga Binaan dengan kompetensi usaha yang profesional. Capaian ini menjadi penguatan pembinaan kemandirian sekaligus upaya meningkatkan kualitas, legalitas, dan daya saing produk.
“Sertifikat halal menjadi langkah strategis agar Warga Binaan memahami standar mutu, legalitas, dan memiliki bekal keterampilan sebagai modal kemandirian setelah bebas. Kami ingin mereka siap bersaing dan dipercaya masyarakat,” ujar Evi.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Rose Mery Kusuma Dewi. "Sertifikasi ini mendorong UMKM Warga Binaan tumbuh profesional dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk hasil pembinaan,“ terangnya.
Sementara itu, Ahmad Bahruni selaku pendamping sertifikasi halal dari Kementerian Agama Kota Banjarmasin menjelaskan proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan pendampingan, mulai dari verifikasi bahan baku, proses produksi, hingga pemenuhan persyaratan administrasi. “Alhamdulillah, produk UMKM Lapas Perempuan Martapura telah mendapatkan sertifikat halal. Semoga makin meningkatkan nilai jual dan memotivasi Warga Binaan untuk terus berkarya,” harapnya.
Melalui capaian ini, Lapas Perempuan Martapura terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berdampak nyata bagi kemandirian Warga Binaan. (IR)
Kontributor: LPP Martapura
What's Your Reaction?


