Program Deradikalisasi Berbuah Hasil, Dua Napiter Lapas Kelas I Surabaya Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Program Deradikalisasi Berbuah Hasil, Dua Napiter Lapas Kelas I Surabaya Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sidoarjo, INFO_PAS – Program deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali tunjukkan capaian positif. Dua Narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berinisial ZY dan FA ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai komitmen meninggalkan paham radikal yang sebelumnya mereka anut, Rabu (11/2).

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan kedua napiter telah melalui tahapan pembinaan yang menekankan pengenalan lingkungan, penataan kondisi emosional dan intelektual, dan proses netralisasi. “Yang bersangkutan diberikan ruang untuk merenung, belajar, dan berinteraksi secara sosial dengan Warga Binaan lain yang memiliki latar belakang beragam, pendekatan pembinaan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan menjadi titik balik dalam perubahan cara pandang mereka,” terangnya.

Pada kesempatan itu, turut hadir Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Yulius Sahruzah. Hadir pula perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Intelijen Negara RI Daerah Jawa Timur, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, serta unsur TNI dan Kepolisian.

Dengan pernyataan ikrar setia ini, Yulius mengatakan Warga Binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada. Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa.

“Kami harap keduanya mampu menjadi anggota masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai individu maupun warga negara, memiliki sikap sebagai insan yang beriman dan bertakwa, menempatkan diri secara proporsional sesuai fungsi dan tanggung jawab, memahami dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, serta menjadi warga negara yang baik dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” harap Yulius.

Perlu diketahui kedua napiter sebelumnya pernah terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya pada 18 Desember 2025 dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Sejak pemindahan tersebut, ZY dan FA menjalani proses pembinaan intensif sebagai program deradikalisasi. (IR)

 

 

Kontributor: Laps Kelas I Surabaya

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0