Propinsi Kalimantan Utara Butuh Tambahan Lapas Baru

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM akan menindaklanjuti permohonan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di propinsi baru Kalimantan Utara. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, kala menerima rombongan Komisi I DPRD Propinsi Kalimantan Utara di Kantor Pusat Ditjen PAS, Kamis (1/9). Selain itu, kedatangan mereka juga terkait rencana pembentukan kantor wilayah (kanwil) di Kalimantan Utara. “Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada Menteri Hukum dan HAM yang nantinya akan diteruskan kepada birokrasi terkait,” janji Utami. Menurut Utami, keterbatasan kapasitas lapas dan belum dibangunnya kanwil juga menjadi evaluasi bagi Ditjen PAS. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan perbaikan pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tambahnya. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris, berharap pembangunan kanwi

Propinsi Kalimantan Utara Butuh Tambahan Lapas Baru
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM akan menindaklanjuti permohonan pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di propinsi baru Kalimantan Utara. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, kala menerima rombongan Komisi I DPRD Propinsi Kalimantan Utara di Kantor Pusat Ditjen PAS, Kamis (1/9). Selain itu, kedatangan mereka juga terkait rencana pembentukan kantor wilayah (kanwil) di Kalimantan Utara. “Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada Menteri Hukum dan HAM yang nantinya akan diteruskan kepada birokrasi terkait,” janji Utami. Menurut Utami, keterbatasan kapasitas lapas dan belum dibangunnya kanwil juga menjadi evaluasi bagi Ditjen PAS. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan perbaikan pelayanan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tambahnya. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Norhayati Andris, berharap pembangunan kanwil dan penambahan lapas di Kalimantan Utara dapat segera tereralisasi. “Kami sangat membutuhkan beberapa bangunan untuk menampung masyarakat yang bermasalah, khususnya narkoba, karena bagaimana pun juga mereka adalah masyarakat yang bukan untuk dibuang, tetapi untuk dibina,” tutur Norhayati. Provinsi Kalimantan Utara sendiri terdiri atas empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan. Dari empat kabupaten dan satu kota ini, hanya terdapat dua lapas di propinsi tersebut, yakni di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.     Penulis: Abda Faqih, Fanthry Septiana, Nur Anissa, Oktavia Nur’afifah, Virgia Aida

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0