Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Terima RK Waisak, Wujud Pembinaan dan Perubahan Diri
Jakarta, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang serahkan Remisi Khusus (RK) Waisak 2570 BE/2026 M kepada 39 Warga Binaan beragama Buddha d di Vihara Aryasata, Minggu (31/5). Pemberian Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, aktif mengikuti program pembinaan, dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan Remisi merupakan salah satu indikator keberhasilan proses pembinaan yang dijalankan secara konsisten di lingkungan Pemasyarakatan. Pembinaan kepribadian dan keagamaan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter Warga Binaan agar memiliki kesadaran hukum, pengendalian diri, dan tanggung jawab sosial saat kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
“Remisi adalah penghargaan negara atas kesungguhan Warga Binaan dalam memperbaiki diri. Ini bukan hadiah yang diberikan begitu saja, tetapi hasil dari proses pembinaan, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap Remisi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas spiritual, moral, dan kesiapan kembali ke tengah masyarakat,” harap Wachid.
Salah satu Warga Binaan berinisial TZA bersyukur atas Remisi yang diterimanya dan menjadikan momen tersebut sebagai penguat tekad untuk menjalani hidup yang lebih baik. “Remisi ini menjadi anugerah yang sangat berarti bagi saya. Selain mengurangi masa pidana, Remisi ini menjadi bukti setiap usaha untuk berubah tidak sia-sia. Saya ingin terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai kehidupan yang baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali berkumpul dengan keluarga sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab,” ungkapnya.
Melalui pemberian RK Waisak 2570 BE, Lapas Kelas I Cipinang terus menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, dalam membentuk Warga Binaan yang sadar, produktif, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Kelas I Cipinang
What's Your Reaction?


