Rakernis 2025, Pemasyarakatan Mantapkan Sinergi dan Akselerasi Program Strategis

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (3/8) hingga Rabu (6/8). Mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat”, Rakernis ini menjadi forum strategis untuk menyusun peta jalan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang selaras dengan arah kebijakan nasional serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan Rakernis tahun ini difokuskan pada penyamaan persepsi dan langkah antara pusat dan daerah, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan agenda prioritas kelembagaan. “Ini adalah momen untuk merumuskan strategi pelaksanaan program, menyatukan kekuatan sumber daya, serta memperkuat kolaborasi lintas unit agar Pemasyarakatan dapat hadir lebih nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Rakernis akan membahas berbagai isu krusial, mulai dari pemberantasan narkoba dan penipuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), penanganan kelebihan penghuni (overcrowding), hingga strategi pemanfaatan Warga Binaan dalam program ketahanan pangan, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pemberdayaan sosial. Selain itu, akan dibahas pula integrasi teknologi dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk persiapan Sistem Database Pemasyarakatan untuk menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru dan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses penelitian masyarakat.
Selain menjadi forum diskusi, Rakernis menjadi ajang ekspos strategi dan rencana aksi. Tak hanya itu, Rakernis turut memperkuat agenda strategis Pemasyarakatan, di antaranya: pemutakhiran data ketahanan pangan dan UMKM, penanaman pohon kelapa di Nusakambangan, inventarisasi tanah hibah, pembangunan gedung kantor wilayah dan Balai Pemasyarakatan, pembangunan dan pemeliharaan fisik Unit Pelaksana Teknis, pengadaan bahan makanan, pengamanan Lapas dan Rutan, pemberian remisi, pameran produk UMKM, hingga peningkatan layanan kesehatan di Poliklinik Pemasyarakatan.
“Rakernis ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan titik temu penting untuk menyamakan arah dan memperkuat integrasi dalam tata kelola Pemasyarakatan yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Mashudi. (afn)
What's Your Reaction?






