Rakernis Pemasyarakatan Maluku Bahas Strategi dan Evaluasi Kinerja

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Selasa (2/9). Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan dari Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, serta dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku.
Dalam arahannya, Lilik menekankan pentingnya setiap jajaran Pemasyarakatan berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menutup celah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan. Ia juga mengingatkan agar para pimpinan wilayah dan UPT memberikan dukungan kepada jajaran agar loyalitas dan integritas tetap terjaga.
“Setiap pelaksanaan tugas rentan dipengaruhi pihak eksternal. Karena itu diperlukan strategi efektif menjaga marwah Kementerian, termasuk peningkatan keamanan, penegakan disiplin, pemberantasan narkoba, pembinaan yang manusiawi, serta pembangunan citra positif melalui publikasi berkualitas dan informasi yang cepat berdaya guna,” ungkap Lilik.
Rakernis dilanjutkan dengan pembahasan isu strategis, antara lain pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas maupun Rutan, penanganan kelebihan penghuni (overcrowding), hingga pemberdayaan Warga Binaan dalam program ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta pemberdayaan sosial untuk mendukung reintegrasi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan pentingnya kontribusi gagasan seluruh jajaran dalam menyelesaikan tantangan Pemasyarakatan. “Kita adalah Kementerian baru yang butuh pembuktian. Oleh karena itu, mari satukan kekuatan sumber daya dan perkuat kolaborasi lintas unit agar Pemasyarakatan benar-benar hadir nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ricky menambahkan, Rakernis ini menjadi forum strategis untuk menyamakan arah dan menyusun strategi penyelenggaraan Pemasyarakatan selaras dengan kebijakan nasional serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga mengapresiasi capaian Kanwil Maluku yang berhasil meraih penghargaan sebagai Kanwil dengan pelaporan dan pemberitaan terbaik.
“Rakernis bukan sekadar rutinitas, tetapi titik temu penting untuk melihat kembali target kinerja, memperkuat integrasi, dan memastikan tata kelola Pemasyarakatan berjalan modern, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Ricky. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






