Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Petugas Rutan Majene Geledah Blok Hunian
Majene, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene lakukan penggeledahan badan dan barang Warga Binaan di blok hunian, Selasa (10/12). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi masuknya barang terlarang di Rutan kelas IIB Majene.
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas pengamanan, staf keamanan, dan dibantu oleh regu pengamanan lainnya. Setiap sudut blok hunian menjadi sasaran, mulai dari lemari pribadi, tempat tidur, kamar mandi, hingga area penyimpanan barang Warga Binaan.
Staf Kesatuan Pengamanan Rutan, Balya, menjelaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang terlarang di Rutan Majene. "Kami antisipasi dan akan menyita barang terlarang yang masuk dengan melakukan penggeledahan secara rutin," jelasnya.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya. Namun, beberapa barang yang tidak sesuai dengan tata tertib Pemasyarakatan berhasil diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Komandan Jaga, Haider, menegaskan pihak Lapas akan bertindak tegas jika menemukan barang terlarang, khususnya di blok hunian Warga Binaan dan melaporkan kepada pimpinan untuk diberikan tindak lanjut. "Tidak ada barang terlarang. Tentunya, kami akan bertindak tegas dan melaporkan kepada atasan jika ditemukan barang terlarang untuk diberikan tindak lanjut," tuturnya. (IR)
Kontributor: Rutan Majene
What's Your Reaction?


