Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Indonesia Tahun 2017-2019
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-129.PK.01.07. 01 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan di Indonesia Tahun 2017-2019
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2017
What's Your Reaction?






