Razia Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Sumedang Sanksi Tegas Para Pelanggar

Razia Blok Hunian Warga Binaan, Lapas Sumedang Sanksi Tegas Para Pelanggar

Sumedang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang terus lakukan pencegahan masuknya handphone dan narkoba melalui razia kamar hunian Warga Binaan, Senin (9/6). Razia dilakukan sebagai implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor: WP-11-216.PK.09.01 Tahun 2025 perihal Program Pemberantasan Narkotika dan Penipuan dengan Berbagai Modus,

Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan razia difokuskan di dua blok kamar hunian Warga Binaan pada Blok Asahan Kamar 6 dan 7. "Penggeledahan dilaksanakan guna meminimalisir benda/barang terlarang dan berbahaya di Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan instalasi listrik liar,” terangnya.

Ratri menegaskan kepada Warga Binaan yang kedapatan membawa barang terlarang ke blok kamar hunian akan diberikan sanksi tegas. "Kami akan beri sanksi tegas apabila ada Warga Binaan yang kedapatan membawa barang barang terlarang ke dalam blok kamar hunian, apalagi barang tersebut handphone dan narkoba. Tak ada ampun dan sanksinya tegas," tegasnya. 

Dari hasil razia, petugas menemukan satu piring keramik, empat pulpen, serta satu cobek dan ulekan kayu. Petugas juga mengamankan satu kaleng minuman, 16 pisau cukur, satu gelas stainless steel, satu mug keramik, tujuh sendok stainless steel, satu lem korea, dua paku, satu amplas, dua korek bensin, dan empat sikat gigi.

"Untuk barang hasil razia, selanjutnya diinventarisir, didata, dan diamankan untuk dimusnahkan langsung,“ pungkas Ratri. (IR)

 

Kontributor: Lapas Sumedang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0