Sukabumi, INFO_PAS - Instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) langsung diwujudkan dengan pelaksaan razia gabunan di Lapas Warungkiara, Kamis (17/3) malam. Tak hanya petugas lapas, razia ini juga melibatkan petugas BNNK Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi, Yon Armed 13 Kostrad, Polres Sukabumi, serta Satpol PP.
“Sasaran kita dalam razia ini adalah narkoba, handphone, benda tajam, dan barang terlarang lainnya yang ada di kamar hunian. Lakukan penggeledahan dengan santun dan tidak arogan karena ini rumah mereka,†pesan Kepala Lapas Warungkiara, Risman Somantri.
Sementara itu, Dandim 0622, Letkol Kav. Guruh Prabowo, menegaskan aparatur negara harus mendukung gerakan melawan narkoba. “Kita mulai berantas narkoba dari lapas kemudian lanjut ke tempat lain. Targetnya adalah Sukabumi bebas narkoba. Bahkan saya berharap narkoba tidak boleh melintas ke wilayah kita,†tegasnya.
Razia yang dimulai pukul 20.00-22.30 WIB itu tidak menemukan barang terlarang, baik narkoba, handphone, dan barang lainnya yang terlarang. Lapas Warungkiara pun dinyatakan zero narkoba dan handphone. (IR)
Kontributor: Lapas Sukabumi