Razia Mendadak di Lapas Atambua, Petugas Amankan Benda Terlarang
Atambua, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua kembali gelar razia mendadak dengan menyasar seluruh kamar hunian Warga Binaan, Kamis (29/10). Penyisiran ketat di setiap kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Adi Maxim Li, didampingi Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Regu Pengamanan, serta peserta magang.
Berfokus pada penegakan aturan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba, operasi pembersihan yang berlangsung teliti ini berhasil menyita berbagai barang terlarang dari kamar hunian guna mencegah potensi kerawanan dan tindak kekerasan. "Razia merupakan langkah deteksi dini sekaligus komitmen berkelanjutan kami di mana seluruh barang bukti berbahaya mulai dari pemantik, kaca cermin, gantungan besi, silet, paku, gunting, jarum, botol kaca, ikat pinggang besi, hingga piring kaca langsung didata dan disita untuk dimusnahkan agar tidak mengganggu kondusivitas Lapas," tegas Adi.
Salah seorang petugas pengamanan yang turun langsung ke lapangan, Eduaward Baba, menyampaikan jalannya razia berlangsung kondusif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. "Kami menyisir setiap sudut kamar dengan cermat dan teliti. Seluruh proses penggeledahan berjalan tertib, aman, dan tanpa ada hambatan berarti," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang Warga Binaan, Dominikus Manek, menyatakan pentingnya razia tersebut demi keselamatan bersama. "Kami mendukung langkah petugas demi ketertiban dan keselamatan di blok hunian. Proses penggeledahan juga dilakukan secara humanis," tuturnya.
Melalui operasi pembersihan ini, Lapas Atambua kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga situasi keamanan agar senantiasa terkendali, aman, dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang tertib. (IR)
Kontributor: Lapas Atambua
What's Your Reaction?


