Makassar, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Sungguminasa menerima sebanyak 25 warga binaan pemasyarakatan dari Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Makassar. Sejumlah petugas pemasyarakatan dan juga dari kepolisian lokal mengawal dengan ketat proses pengiriman tersebut (11/3).
Penambahan wbp kali ini memecah rekor jumlah penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa yang menembus angka lebih dari 700 orang selama berdirinya Lapas Narkotika. "Jumlah penghuni pada hari ini 711 menjadi peringatan untuk kita tetap waspada dan meningkatkan kondisi lapas yang tetap kondusif," ujar Ali selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Sungguminasa.
Warga binaan yang baru datang, oleh petugas diperiksa dan digeledah badan dan barang bawaan sebelum nantinya akan masuk kedalam kamar mereka yaitu blok masa pengenalan lingkungan, sembari dilakukan pemeriksaan berkas dan serah terima narapidana oleh petugas bagian registrasi.
Para warga binaan ini juga mendapat pengarahan dari Kepala KPLP mengenai hak dan kewajiban sebagai warga binaan, selama menjalankan masa pidana di lapas wajib mengikuti aturan yang berlaku. saat pengarahan, para warga binaan disarankan mengikuti program rehabilitasi agar kehidupan selama di lapas teratur, jauh dari narkoba, dapat bersosialisasi dengan baik dan beradaptasi di lingkungan yang baru dengan positif.(RZ)
Kontributor: Lapas Narkotika Sungguminasa