Resmi Dilantik, Tujuh Petugas Lapas Tabanan Jadi Anggota KPPS pada Pilkada 2024

Tabanan, INFO_PAS – Tujuh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan dilantik menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) bersama Anggota KPPS se-Desa Dajan Peken pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kamis (7/11). Petugas Lapas Tabanan yang dilantik nantinya akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Tabanan.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah, penandatanganan Berita Acara Sumpah Pelantikan, dan pembacaan Pakta Integritas.
Mewakili petugas yang dilantik menjadi Anggota KPPS, Made Sukanada siap mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. “Kami berjanji akan memegang teguh sumpah yang telah diucapkan dalam pelantikan sehingga pesta demokrasi di Lapas Tabanan berjalan sesuai rencana,” janjinya.
Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily, berharap petugas yang dilantik menjadi Anggota KPPS dapat menjalankan tugas dan amanah. “Semoga petugas Lapas yang tergabung dalam KPPS dapat membulatkan tekad dan komitmen sehingga bisa melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta penuh rasa tanggung jawab dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” harapnya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan penanaman pohon di Lapas Tabanan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna menciptakan area hijau. Penanaman pohon dilaksanakan secara mandiri oleh seluruh KPPS di sekitar lokasi TPS Khusus Lapas Tabanan di mana jenis pohon yang ditanam berupa pohon berbunga atau berbuah. (IR)
Kontributor: Lapas Tabanan
What's Your Reaction?






