Romli: Koordinasi Aparat Penegak Hukum Lemah Akibatkan Lapas Penuh

Jakarta, INFO_PAS - Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Romli Atmasasmita ungkap koordinasi antar aparat penegak hukum masih lemah dan belum bersinergi dengan baik. "Masalah sinergitas aparatur penegak hukum dalam bidang penyidikan dan penuntutan belum dapat diatasi dengan baik," ungkap Romli saat menjadi narasumber dalam acara Forum Koordinasi dan Konsultasi Penegakan Hukum di Jakarta, Kamis (21/5).
"Hal ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum yang jelas terhadap tersangka dimana akhirnya bermuara di lembaga pemasyarakatan," sambung Romli.Menurut Romli, ketidaksinergian dan ketidakharmonisan aparat penegak hukum sangat nyata terutama dalam kasus-kasus tindak pidana khusus seperti korupsi dan tindak pidana lainnya.
"Kenapa semua harus dimasukin ke lapas, Hakim harus mengerti bahwa lapas sekarang sangat penuh, bisa tekor negara, mungk

Jakarta, INFO_PAS - Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Romli Atmasasmita ungkap koordinasi antar aparat penegak hukum masih lemah dan belum bersinergi dengan baik. "Masalah sinergitas aparatur penegak hukum dalam bidang penyidikan dan penuntutan belum dapat diatasi dengan baik," ungkap Romli saat menjadi narasumber dalam acara Forum Koordinasi dan Konsultasi Penegakan Hukum di Jakarta, Kamis (21/5).
"Hal ini menyebabkan tidak adanya kepastian hukum yang jelas terhadap tersangka dimana akhirnya bermuara di lembaga pemasyarakatan," sambung Romli.Menurut Romli, ketidaksinergian dan ketidakharmonisan aparat penegak hukum sangat nyata terutama dalam kasus-kasus tindak pidana khusus seperti korupsi dan tindak pidana lainnya.
"Kenapa semua harus dimasukin ke lapas, Hakim harus mengerti bahwa lapas sekarang sangat penuh, bisa tekor negara, mungkin kalo warung sudah tutup," ujar Romli disambut tepuk tangan peserta dan pembicara dalam forum tersebut yaitu Pakar Hukum Tata Negara Prof, Refly Harun, Asep Iwan Irawan Deputi Koordinasi Kemenkopolhukam dan Dani Swara mewakili Kadin Indonesia.
Lebih lanjut, Romli juga menegaskan bahwa lembaga penegak hukum harus mengutamakan efisiensi yang akan ditanggung oleh Negara hingga diperlukan koordinasi yang bersinergi. "Jangan pelihara budaya sungkan, Indonesia memiliki budaya restorative justice yang lebih akan menguntungkan negara dan mengutamakan efisiensi,†tutur Profesor yang juga pernah menduduki jabatan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham RI.
Mengapa memaksa tersangka harus jera dengan memasukan ke penjara, jika bisa diselesaikan dengan musyawarah dan denda,†tambahnya. ***
 Penulis: Nanda HakikiWhat's Your Reaction?






