Ruang Layanan Terpadu Bapas Jaksel Diresmikan di PTSP Pemkot Jaksel

Ruang Layanan Terpadu Bapas Jaksel Diresmikan di PTSP Pemkot Jaksel

Jakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan resmi hadirkan ruang layanan terpadu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (14/8). Peresmian ruang layanan terpadu ini merupakan bentuk komitmen Bapas Jakarta Selatan untuk makin memudahkan akses pelayanan terhadap Klien dan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Bapas Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti, menjelaskan layanan tatap muka tetap difasilitasi dan pihaknya seperti membuka cabang layanan karena tidak semua Klien bekerja di Jakarta Selatan, namun tersebar di wilayah DKI Jakarta. “Dengan adanya PTSP di sini, mereka bisa izin untuk melakukan lapor diri saat jam makan siang karena lokasinya cukup strategis," terangnya.

Selanjutnya, Walikota Jakarta Selatan, Munjirin, turut melakukan peninjauan terhadap ruang layanan terpadu bagi Klien Bapas Jakarta Selatan serta aplikasi digital SMILE yang berisi layanan dan informasi terintegrasi Bapas Jakarta Selatan.  Ia menyambut baik peresmian ini sebagai ruang lapor diri pertama di wilayah DKI Jakarta yang terintegrasi dengan Kantor PTSP.

"Jadi, PTSP adalah ruangan yang paling banyak diakses oleh masyarakat dengan harapan pusat layanan itu akan terakses masyarakat. Kalau pusat layanannya ada di tengah masyarakat, di tengah kota yang gampang diakses, bisa cepat dilakukan penanganan oleh Bapas," ucap Munjirin.

Mewakili Bapas Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti, pun mengapresiasi kerja sama dengan Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Ini merupakan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memperluas akses layanan bagi Klien Bapas Jakarta Selatan yang ingin melakukan lapor diri maupun akses informasi terkait Pemasyarakatan kepada masyarakat," tuturnya.

Rencananya, Ruang Layanan Terpadu Bapas Jakarta Selatan dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB bertempat di Blok B lantai dasar Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sebelum peresmian, dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan Bapas Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Bapas Jakarta Selatan juga menerima penghargaan dari Walikota Jakarta Selatan atas dukungannya dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak mewujudkan Jakarta Selatan sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama, dilanjutkan pemberian cinderamata.

Diharapkan nota kesempahaman ini ditindaklanjuti dengan langkah nyata seluruh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, khususnya suku dinas terkait, untuk mengentaskan permasalahan Klien Bapas Jakarta Selatan. "Sebagai contoh, Klien yang putus sekolah dapat bekerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan atau Klien yang belum mendapatkan akses lapangan pekerjaan dapat berkoordinasi dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi," pungkas Munjirin. (IR)

 

Kontributor: Bapas Jakarta Selatan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0