Rudenim Kosong, Kakanwil Akan Jadikan Lapas Perempuan Ambon

Ambon, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, berencana mengalihfungsikan sementara Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ambon yang telah lama kosong dan tak berpenghuni menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Hal ini dikatakan Priyadi usai meninjau Rudenim Ambon, Selasa (31/1). “Rudenim yang kosong ini akan kami alihkan sementara menjadi Lapas Perempuan atau LPKA. Tapi mungkin lebih bertendensi ke Lapas Perempuan karena sarana prasarana yang ada tidak memenuhi syarat untuk bangunan LPKA,” kata Priyadi saat mengunjung Rudenim bersama pejabat Kanwil Kemenkumham Maluku dan Imigrasi. Gedung yang telah diresmikan sejak tahun 2009 itu memang terlihat masih layak pakai karena memiliki ruang kantor, barak hunian, sel, dan kamar mandi yang memadai, termasuk air dan listrik. Namun, saat ini sudah kosong dan kurang terawat sehingga disayangkan bila tidak digu

Rudenim Kosong, Kakanwil Akan Jadikan Lapas Perempuan Ambon
Ambon, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, berencana mengalihfungsikan sementara Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ambon yang telah lama kosong dan tak berpenghuni menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Hal ini dikatakan Priyadi usai meninjau Rudenim Ambon, Selasa (31/1). “Rudenim yang kosong ini akan kami alihkan sementara menjadi Lapas Perempuan atau LPKA. Tapi mungkin lebih bertendensi ke Lapas Perempuan karena sarana prasarana yang ada tidak memenuhi syarat untuk bangunan LPKA,” kata Priyadi saat mengunjung Rudenim bersama pejabat Kanwil Kemenkumham Maluku dan Imigrasi. Gedung yang telah diresmikan sejak tahun 2009 itu memang terlihat masih layak pakai karena memiliki ruang kantor, barak hunian, sel, dan kamar mandi yang memadai, termasuk air dan listrik. Namun, saat ini sudah kosong dan kurang terawat sehingga disayangkan bila tidak digunakan. “LPKA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon sudah pasti akan dioperasionalkan tahun 2017 ini, hanya saja bangunan untuk kedua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tersebut belum ada sehingga untuk sementara kami berencana mengalihfungsikan Rudenim yang kosong menjadi Lapas Perempuan,” ujar Kakanwil. Priyadi menambahkan bahwa bila seluruh narapidana perempuan ditempatkan di Lapas Perempuan maka akan mengurangi over kapasitas di UPT sebelumnya. “Pemisahan narapidana perempuan dari narapidana laki-laki harus dilakukan agar pemenuhan hak-hak wanita lebih proporsional. Lagi pula ini juga telah jelas diatur dalam Standard Minimum Rules,” tegasnya. Kedepannya, Priyadi berjanji bila Lapas Perempuan Ambon sudah mempunyai kantor definitif maka Rudenim Ambon akan difungsikan kembali.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0