Rupbasan Ambon Terima Penitipan 31 Koli Gaharu Buaya dari KLHK

Rupbasan Ambon Terima Penitipan 31 Koli Gaharu Buaya dari KLHK

Ambon INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon mendapat kunjungan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua Seksi Wilayah II Ambon, Jumat (3/12). Kedatangan tersebut disambut oleh Kepala Rupbasan Ambon, Ma’ruf.

Kunjungan ini bermaksud mengkoordinasikan basan/baran yang akan dititipkan di Rupbasan Ambon berupa Gaharu Buaya (Aetoxylon Sympetalum) sebanyak 31 koli dengan berat masing-masing antara 26-73 kg/koli. “Saya sangat berterima kasih atas kerja sama penitipan barang bukti atau basan/baran di Rupbasan Ambon. Saya berharap kiranya kita dapat terus membangun komunikasi yang baik demi terciptanya kerja sama yang baik pula,” harapnya.

Salah satu petugas dari KLHK, Roberth Renjaan, berterima kasih kepada pihak Rupbasan Ambon karena telah menerimanya dengan baik. “Kiranya kami dapat terus menjalin kerja sama yang baik agar ke depannya dapat menitipkan barang bukti lainnya di Rupbasan,” ungkapnya.

Setelah proses administrasi yang dilakukan pada subseksi administrasi dan pemeliharaan, petugas Rupbasan Ambon mengarahkan petugas KLHK menuju gudang berbahaya untuk penempatan basan/baran tersebut dengan disaksikan langsung oleh Kepala Rupbasan Ambon. (IR)

 

Kontributor: D. Tanasale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0