Rupbasan Bandung Kedatangan Dua Tim dari Balitbangham

Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dua tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Rabu (30/3). Mereka adalah Tim Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat dan Tim Analisa Kebutuhan Penempatan Auditor di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat. Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Bandung, Budhi Hartono, menjelaskan pengkajian yang dilakukan kedua tim untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan bagaimana upaya dalam mewujudkan keberhasilan reformasi di Kemenkumham. “Kedatangan mereka juag untuk mendapatkan gambaran data dan fakta terkait reward dan punishment yang diterapkan pegawai di lingkungan Kemenkumham,” terangnya. Atas kedatangan tersebut, pihak rupbasan pun melakukan pengisian instrumen-instumen penelitian yang diberikan oleh tim tersebut

Rupbasan Bandung Kedatangan Dua Tim dari Balitbangham
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung menerima kunjungan dua tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Rabu (30/3). Mereka adalah Tim Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat dan Tim Analisa Kebutuhan Penempatan Auditor di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat. Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Bandung, Budhi Hartono, menjelaskan pengkajian yang dilakukan kedua tim untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan bagaimana upaya dalam mewujudkan keberhasilan reformasi di Kemenkumham. “Kedatangan mereka juag untuk mendapatkan gambaran data dan fakta terkait reward dan punishment yang diterapkan pegawai di lingkungan Kemenkumham,” terangnya. Atas kedatangan tersebut, pihak rupbasan pun melakukan pengisian instrumen-instumen penelitian yang diberikan oleh tim tersebut. “Hasil dari penelitian ini berguna untuk menentukan kebijakan yang lebih baik bagi Kemenkumham” tutup Budhi. (IR)     Kontributor: Mia Susanti  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0