Rupbasan Banjarmasin Tuan Rumah Diseminasi e-PUPNS Rayon I

Banjarmasin, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Diseminasi e-PUPNS khusus Rayon I yang diselenggarakan oleh Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (20/10). Bertempat di aula Rupbasan Banjarmasin, kegiatan ini tersebut diikuti juga oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, Lapas Cempaka, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura, dan Rumah Tahanan Negara Pelaihari. “Pengisian formulir e-PUPNS bukanlah tanggung jawab pengelola kepegawaian satuan kerja setempat, melainkan tanggung jawab setiap pegawai karena yang mengetahui benar dan tidaknya isian adalah pegawai yang bersangkutan. Terlebih lagi apabila form sudah terkirim, maka tidak akan bisa diubah lagi,” papar Kepala Sub Bagian Tata Naskah Biro Kepegawaian, Bramantyo Agung Nugroho. Kemas Hamzah Zein yang merupakan Kepala Divisi Administrasi selaku koordinator

Rupbasan Banjarmasin Tuan Rumah Diseminasi e-PUPNS Rayon I
Banjarmasin, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Diseminasi e-PUPNS khusus Rayon I yang diselenggarakan oleh Tim Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (20/10). Bertempat di aula Rupbasan Banjarmasin, kegiatan ini tersebut diikuti juga oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, Lapas Cempaka, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura, dan Rumah Tahanan Negara Pelaihari. “Pengisian formulir e-PUPNS bukanlah tanggung jawab pengelola kepegawaian satuan kerja setempat, melainkan tanggung jawab setiap pegawai karena yang mengetahui benar dan tidaknya isian adalah pegawai yang bersangkutan. Terlebih lagi apabila form sudah terkirim, maka tidak akan bisa diubah lagi,” papar Kepala Sub Bagian Tata Naskah Biro Kepegawaian, Bramantyo Agung Nugroho. Kemas Hamzah Zein yang merupakan Kepala Divisi Administrasi selaku koordinator kegiatan menghimbau seluruh peserta untuk memperhatikan secara detail petunjuk pengisian formulir  e-PUPNS. “Sebagai konsekuensinya akan dikenakan sanksi yang merujuk pada PP No 53 Tahun 2010,” tegasnya. Hasil pantauan hingga pukul 14.00 WITA, sebanyak 215 peserta dari sesi I-III sudah melakukan registrasi dan tinggal menunggu verifikasi untuk selanjutnya mengisi form yang sudah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara hingga batas akhir, yakni anggal 14 November 2015. (IR)     Kontributor: Rupbasan Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0