Rupbasan Jakbar & Tangerang Terima Peserta PKL DTSS Penilaian Properti Dasar
Tangerang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Latihan Teknis Substantif Spesialis (DTSS) Penilaian Properti Dasar, Selasa (22/2). PKL tersebut diikuti oleh 21 peserta dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Seluruh Indonesia.
Para peserta terlihat antusias melakukan penilaian properti berupa basan/baran kendaraan roda empat (mobil) titipan Komisi Pemberantasan Korupsi serta tanah dan bangunan baru di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang.
“Kami merasa senang dan berterima kasih telah diberikan kesempatan untuk melaksanakan PKL DTSS Penilaian Properti Dasar di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang. Ini bukti nyata kerja sama yang baik antara KPKNL Tangerang dengan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang,†kata Risma Sinaga selaku Kepala Seksi Penilaian KPKNL Tangerang.
Tangerang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Pendidikan dan Latihan Teknis Substantif Spesialis (DTSS) Penilaian Properti Dasar, Selasa (22/2). PKL tersebut diikuti oleh 21 peserta dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Seluruh Indonesia.
Para peserta terlihat antusias melakukan penilaian properti berupa basan/baran kendaraan roda empat (mobil) titipan Komisi Pemberantasan Korupsi serta tanah dan bangunan baru di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang.
“Kami merasa senang dan berterima kasih telah diberikan kesempatan untuk melaksanakan PKL DTSS Penilaian Properti Dasar di Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang. Ini bukti nyata kerja sama yang baik antara KPKNL Tangerang dengan Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang,†kata Risma Sinaga selaku Kepala Seksi Penilaian KPKNL Tangerang.
Dihubungi terpisah, Kepala Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono, menjelaskan pihaknya menyambut baik kepercayaan KPKNL Tangerang yang memilih instansinya sebagai tempat pelaksanaan PKL DTSS tersebut. Ia memohon maaf tidak bisa menerima para peserta secara langsung karena sedang mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
“Kami berharap Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang dapat membantu peserta dalam memfasilitasi PKL DTSS Penilaian Properti Dasar serta mempraktikkan langsung yang mereka pelajari,†harap Sardjono.
Â
Kontributor: Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang