Rupbasan Kelas I Bandung Siapkan Layanan Prima Satu Atap
Bandung, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung melakukan pembenahan gedung pelayanan satu atap guna melayani masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam administrasi pelayanan mengenai barang sitaan di Rupbasan Bandung. Saat ini pihak Rupbasan Bandung terus menyiapkan ruangan pelayanan satu atap tersebut untuk pelayanan prima bagi pengunjung ke Rupbasan Bandung.
Dadang Abdurrahman selaku dari bagian administrasi pemeliharaan Rupbasan Bandung menjelaskan pihaknya akan memberikan pelayanan prima kepada pihak-pihak yang menitipkan barang sitaan di rupbasan ini. "Pelayanan satu atap yang ada di rupbasan menjadi sentra pelayanan kepada masyarakat atau APHdalam mengecek administrasi barang sitaannya. Untuk itu, kami melakukan pembenahan infrastruktur pelayanan satu atap agar pengunjung lebih nyaman saat berada dilingkungan Rupbasan Bandung,” paparnya, Selasa (23/2).
Ke depan, setelah ruangan pelayanan satu atap ini berfungsi, nantinya semua pusat pelayanan akan dilakukan di gedung baru tersebut. “Gedung tersebut akan menjadi sentra pelayanan pusat yang prima dalam pelayanan pengurusan administrasi barang sitaan,” tambahnya.
Kepala Rupbasan Bandung, Alviantino Riski, menjelaskan komitmen pelayanan prima ini sesuai deklarasi janji kinerja awal Februari 2021 lalu. “Kami deklarasi janji kinerja petugas di Rupbasan Bandung untuk bisa menyusun ilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kami menekankan dalam arti melayani. Artinya melayani, memperbaiki pelayanan yang super,” jelas pria yang akrab Tino.
“Kita sedang menggalang, kesiapan aplikasi pelayanan prima yang masih kita siapkan. Saat ini kesiapan pelayanan prima ini menyiapkan infrastruktur ruangan agar masyarakat dan penegak hukum yang datang ke rupbasan saat mengurus administrasi di rupbasan bisa dilayani dengan prima dan maksimal,” paparnya.
Fungsi Rupbasan Bandung sebagai lembaga pemeliharaan barang sitaan dititpkan oleh pihak penahan. “Sebagai lembaga rupbasan, kami melakukan pemeliharaan barang yang dititipkan pihak penahan, agar barang tetap terjaga, kondisinya baik dan nilai ekonominya tetap ada sehingga akan kita maksimalkan dalam menjaga barang sitaan negara ini,” pungkasnya. *** (NH)
Kontributor: RUPBASAN BANDUNG