Palembang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Palembang menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ilir Barat Palembang dalam melakukan sosialisasi pelaporan dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik (E-Filing), Kamis (24/03). Sosialisasi ini bertujuan agar pegawai lapas dapat melaporkan SPT Tahunan atas penghasilan tahun 2015 dengan tepat dan benar.
“Selain memberikan sosialisasi E-Filing, petugas KPP juga memberikan panduan mengenai tata cara pengisian SPT,†ujar Kepala Urusan Keungan Lapas Wanita Palembang, Risnina.
Dia pun mengakui jika peyampaian SPT melalui E-Filing lebih praktis karena pelaporannya tidak perlu harus datang ke kantor pajak, melainkan dapat diakses dimana saja dengan bantuan koneksi internet.
“Cukup dengan memasukkan Electronic Filing Identification Number atau E-Fin, kita sudah dapat melakukan registrasi dan aktivasi serta pembuatan SPT secara online,†jelas wanita yang akrab disapa Nina itu.
Senada dengan Nina, Account Represetative KPP Ilir Barat Palembang, Yulia Mayasari, juga membenarkan bahwa keuntungan pelaporan SPT melalui E-Filing diantaranya dapat meningkatkan produktifitas kerja Aparatur Sipil Negara karena tidak perlu meninggalkan pekerjaan kantor demi mengantri di kantor pajak untuk melaporkan SPT-nya.
“Program ini juga dapat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan penghematan kertas (paperless) dan go green,†terangnya. (IR)
Kontributor: Windy Normayana