Rupbasan Kendari Lampaui Target Pengeluaran Basan Baran

Kendari - Tim dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebagai monitoring dan evaluasi (monev) terkait optimalisasi peran dan fungsi rupbasan dalam pengelolaan basan baran, Kamis (1/12). Monev dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Perawatan dan Pengelolaan Baran Basan, Agus Risdianto. Tim monev Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. Mereka langsung mengambil sejumlah data pengelolaan basan dan baran, khususnya tunggakan penyelesaian perkara, mengecek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) rupbasan, serta mengecek kondisi gudang Agus memuji Rupbasan Kendari karena sepanjang tahun 2016 sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pusat, yakni terlaksananya 50% penyelesaian basan baran yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan hingga akhir bulan November, Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan sebanyak 26

Rupbasan Kendari Lampaui Target Pengeluaran Basan Baran
Kendari - Tim dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebagai monitoring dan evaluasi (monev) terkait optimalisasi peran dan fungsi rupbasan dalam pengelolaan basan baran, Kamis (1/12). Monev dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Perawatan dan Pengelolaan Baran Basan, Agus Risdianto. Tim monev Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. Mereka langsung mengambil sejumlah data pengelolaan basan dan baran, khususnya tunggakan penyelesaian perkara, mengecek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) rupbasan, serta mengecek kondisi gudang Agus memuji Rupbasan Kendari karena sepanjang tahun 2016 sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pusat, yakni terlaksananya 50% penyelesaian basan baran yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan hingga akhir bulan November, Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan sebanyak 26 dari total 35 baran yang sudah inkracht sehingga kini tersisa sembilan baran lagi yang belum dikeluarkan. “Jika dipersentase, maka Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan 74 % baran yang sudah inkracht”puji Agus. Sementara itu, Hayati menjelaskan bahwa sembilan baran yang belum dikeluarkan karena beberapa kendala teknis, seperti contohnya kasus penyeludupan BBM ilegal dengan tersangka Herman Bin Sarrang. “Solarnya sudah dilelang sesuai dengan perintah putusan hakim dan sudah dikeluarkan dari rupbasan, namun mobilnya belum bisa dikeluarkan karena menurut pihak Kejaksaan terdakwanya sampai sekarang masih buron. Jadi, putusan hakim yang menyatakan agar mobil tersebut dikembalikan ke terdakwa belum bisa dieksekusi,” jelas Hayati Hasil monev tersebut juga menemukan sejumlah kendala di Rupbasan Kendari, yaitu SDP Rupbasan Kendari masih menggunakan versi lama dan belum ter-upgrade. Pihak rupbasan pun belum bisa berkonsolidasi dengan pusat karena terkendala jaringan internet yang sudah tiga bulan ini bermasalah. Pihak Telkom sendiri sudah beberapa kali datang memperbaiki, namun jaringan belum kembali normal. Sumber : haluannews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0