Rupbasan Kupang Jajaki Kerja Sama P2HAM dengan PKBI NTT

Rupbasan Kupang Jajaki Kerja Sama P2HAM dengan PKBI NTT

Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang jajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nusa Tenggara Timur. Hal ini dtandai dengan kunjungan Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, beserta beberapa pelaksana ke PKBI Nusa Tenggara Timur, Rabu (3/4).

Andriyanto memuji kinerja PKBI Nusa Tenggara Timur yang melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dengan luar biasa. Mereka juga memiliki anggota yang mempunyai keahlian atau kemampuan di bidangnya masing-masing, baik psikolog maupun petugas yang bisa menggunakan bahasa isyarat.

“Kemampuan itu sangat kami butuhkan karena kami harus mampu menyediakan fasilitas layanan yang layak bagi kaum disabilitas maupun ibu dan anak, yakni fasilitas yang berbasis HAM," tegas Andriyanto.

Ia berharap PKBI Nusa Tenggara Timur memberikan pendidikan dan pelatihan intens terhadap beberapa petugas Rupbasan Kupang yang melaksanakan tugas sebagai Duta Layanan dan Pemberi Layanan. “Kami berharap kritik dan saran terhadap fasilitas P2HAM, khususnya ruang laktasi dan taman bermain anak di Rupbasan Kupang, sehingga keberadaannya sesuai dengan yang diharapkan para ibu menyusui dan anak-anak,” harap Andriyanto.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan, menyambut baik kunjungan jajaran Rupbasan Kupang dalam rangka mengimplementasikan tugas kemanusiaan. Pihaknya bersedia membantu Rupbasan Kupang untuk mengimplementasikan P2HAM karena hal tersebut sejalan dengan visi dan misi PKBI yang lebih menyoroti masalah ibu dan anak dan berbagai masalah lainnya yang saling berhubungan.

"Kami dukung Rupbasan Kupang. Tentunya kami akan siapkan tenaga profesional yang akan memberikan pelatihan terkait bahasa isyarat. Nanti kita atur jadwalnya yang tepat dan langsung dilaksanakan," janji Moudy yang juga siap memberikan saran dan kritik membangun dan berguna bagi kemajuan penyelenggaraan P2HAM di Rupbasan Kupang.

Di akhir pertemuan, kedua pihak menyepakati untuk melakukan penandatanganan PKS di bidang P2HAM dalam beberapa hari ke depan. (IR)

 

Kontributor: Rupbasan Kupang
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0