Rutan Ambon Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Penyuluhan Bagi WBP

Ambon, INFO_PAS - Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. Begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan tentang penyakit paru dan bahaya merokok bagi kesehatan kepada seluruh WBP, Selasa (23/5) di graha Pattimura Rutan Ambon. Pemeriksaan dan penyuluhan ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, yakni Balai Kesehatan Paru Masyarakat. “Ini untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran kepada WBP terkait kesehatan mereka, bagaimana hidup sehat baik ketika masih berstatus tahanan ataupun sudah bebas nantinya,” ungkap Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin. Sementara itu, salah satu dokter pemeriksa kesehatan sekaligus penyuluh, Marisa Afifudin, mengungkapkan tujuan pe

Rutan Ambon Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Penyuluhan Bagi WBP
Ambon, INFO_PAS - Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. Begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana tercantum dalam pasal 14 Undang-Undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan tentang penyakit paru dan bahaya merokok bagi kesehatan kepada seluruh WBP, Selasa (23/5) di graha Pattimura Rutan Ambon. Pemeriksaan dan penyuluhan ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, yakni Balai Kesehatan Paru Masyarakat. “Ini untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran kepada WBP terkait kesehatan mereka, bagaimana hidup sehat baik ketika masih berstatus tahanan ataupun sudah bebas nantinya,” ungkap Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin. Sementara itu, salah satu dokter pemeriksa kesehatan sekaligus penyuluh, Marisa Afifudin, mengungkapkan tujuan pemeriksaan dan penyuluhan ini ialah membagi informasi seputar penyakit paru, baik infeksi maupun non infeksi, kepada WBP yang ada di dalam rutan. “Semoga WBP yang dulunya tidak tahu bisa menjadi tahu tentang bahanya penyakit paru serta dapat berkonsultasi tentang penyakitnya sehingga mau berobat,” harap Marisa. WBP Rutan Ambon pun senang dengan adanya pemeriksaan dan penyuluhan tersebut. “Selain mengetahui dampak dari penyakit paru, kami juga dapat berkonsultasi dengan dokter secara langsung tentang penyakit yang kami alami,” ujar salah seorang WBP yang ingin namanya dirahasiakan.     Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0