Rutan Ambon Luncurkan SMS Broadcast Bagi keluarga WBP

Ambon, INFO_PAS – Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan hal yang paling utama di lingkup birokrasi pemerintah, mulai dari sarana dan prasarana hingga pelayanan berbasis IT. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sendiri terus memperbaiki diri, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Lewat arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, beberapa peningkatakan pelayanan berbasis IT terus dikembangkan. Tidak terkecuali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Untuk itu, pada Jumat (10/5) Rutan Ambon mengadakan sosialisasi kepada seluruh WBP guna peluncuran SMS Broadcast yang diharapakan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga WBP. Inovasi ini sendiri merupakan aktualisasi I Komang Disan Maha Tangeb, alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan 50. [caption id="attachment_79172" align="aligncenter" width="300"] Rutan Ambon Luncurkan SMS Broadcast Bagi keluarga WBP

Ambon, INFO_PAS – Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan hal yang paling utama di lingkup birokrasi pemerintah, mulai dari sarana dan prasarana hingga pelayanan berbasis IT. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sendiri terus memperbaiki diri, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Lewat arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, beberapa peningkatakan pelayanan berbasis IT terus dikembangkan. Tidak terkecuali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Untuk itu, pada Jumat (10/5) Rutan Ambon mengadakan sosialisasi kepada seluruh WBP guna peluncuran SMS Broadcast yang diharapakan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga WBP. Inovasi ini sendiri merupakan aktualisasi I Komang Disan Maha Tangeb, alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan 50. [caption id="attachment_79172" align="aligncenter" width="300"] sosialisasi peningkatan layanan WBP[/caption] Kepala Rutan Ambon, Irhamuddin, menyambut baik inovasi tersebut. “Kami harap inovasi ini dapat segera direalisasikan kepada masyaraka karena sejauh ini keluarga WBP masih terbatas untuk mendapatkan informasi terkait hak-hak keluarga dan sanak saudara mereka yang sedang menjalani masa pidananya,” ujarnya. Nantinya, SMS Broadcast ini akan berfungsi memberikan informasi langsung kepada kepada keluaraga WBP terkait hak-hak yang bisa didapat seperti Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dll. Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Sub Bagian Pelayanan Tahanan, Samad Rumuar. “Inovasi ini akan menjadi jalan yang baik dan lebih transparan,” tuturnya. Usai sosialisasi, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak rutan adalah pengambilan nomor handphone keluarga WBP yang diharapkan dalam waktu dekat ini sudah bisa terealisasi.     Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0