Rutan Ambon Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Bercocok Tanam

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon manfaatkan lahan kosong di sekitar branggang untuk bercocok tanam. Proses bercocok tanam ini melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu program pembinaan kemandirian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Menurut Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, petugas pembinaan kemandirian harus jeli melihat celah. Pemanfaatan lahan kosong ini dapat digunakan untuk menanam sayur, buah, atau lainnya sehingga bakat WBP dapat tersalurkan dan program kemandirian berjalan dengan baik.
“Jika nantinya hasil bercocok tanam ini menuai hasil dan diperjualbelikan kepada masyarakat sekitar ataupun petugas, setidaknya, dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan menghasilkan upah bagi WBP yang bekerja,” terang Jose, Kamis (13/10).
Ia pun meminta setiap subseksi selalu melakukan pengontrolan terhadap anak buahnya dalam melaksanakan tugas agar roda organisasi berjalan dengan baik dan lancar serta jadikan setiap pekerjaan sebagai ibadah. “Semoga kelak WBP usai menjalani masa pidana dapat diterima oleh masyarakat dan bisa memanfaatkan apa yang telah didapatkan di Rutan untuk membuka usaha kemandirin atau produksi sendiri,” harap Jose
Salah satu WBP mengungkapkan ketertarikannya terhadap pembinaan kemandirian lewat program bercocok tanam. Ia menjelaskan kesehariannya di luar Rutan juga bekerja sebagai petani. Jadi, sudah sangat hafal dan paham terkait pengelolaannya.
“Keseharian saya sebelum di Rutan adalah seorang petani. Alhamdulillah, dengan adanya lahan kosong untuk bercocok tanam, saya dapat salurkan bakat seraya mengisi waktu selama menjalani hukuman di Rutan,” ucapnya. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






