Rutan Balikpapan Terus Perketat Sistem Pemeriksaan Pengunjung

Balikpapan, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) terus memperketat sistem pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung yang akan membesuk keluarganya di rutan. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan yang masih kerap terjadi. Saat tiba di Rutan Balikpapan, pengunjung dipersilakan mendaftar di loket pendaftaran dengan menyerahkan identitas asli untuk dicatat secara online pada Sistem Database Pemasyarakatan yang kemudian diberi nomor urut masuk ke pintu utama rutan. Sambil menunggu nomor antrian, barang bawaan pengunjung diperiksa secara teliti dan dipindahkan ke dalam kemasan transparan oleh petugas di ruangan khusus pemeriksaan yang berada di halaman luar rutan dan diberi label nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang dituju untuk didistribusikan. Selanjutnya, pengunjung dipersilahkan masuk sesuai nomor antrian, diberi cap stempel di tangan mereka, serta dilakukan pemeriksaan badan, tas bawaan, dan

Rutan Balikpapan Terus Perketat Sistem Pemeriksaan Pengunjung
Balikpapan, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) terus memperketat sistem pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung yang akan membesuk keluarganya di rutan. Tujuannya tak lain untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam rutan yang masih kerap terjadi. Saat tiba di Rutan Balikpapan, pengunjung dipersilakan mendaftar di loket pendaftaran dengan menyerahkan identitas asli untuk dicatat secara online pada Sistem Database Pemasyarakatan yang kemudian diberi nomor urut masuk ke pintu utama rutan. Sambil menunggu nomor antrian, barang bawaan pengunjung diperiksa secara teliti dan dipindahkan ke dalam kemasan transparan oleh petugas di ruangan khusus pemeriksaan yang berada di halaman luar rutan dan diberi label nama Warga Binaan Pemasyarakatan yang dituju untuk didistribusikan. Selanjutnya, pengunjung dipersilahkan masuk sesuai nomor antrian, diberi cap stempel di tangan mereka, serta dilakukan pemeriksaan badan, tas bawaan, dan alat komunikasi sebelum menuju ruang besukan di aula rutan untuk bertemu keluarga mereka. Khusus tas bawaan dan alat komunikasi, wajib dititipkan pada loker yang sudah disediakan yang kuncinya dipegang sendiri oleh pengunjung untuk diambil kembali pada saat meninggalkan rutan. Selanjutnya, mereka diberi kesempatan kurang lebih dua puluh menit untuk bertemu keluarga yang mereka kunjungi. “Alur besukan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan dan mengantisipasi kerawanan-kerawanan akan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Balikpapan,” tegas Kepala Rutan Balikpapan, Budi Prajitno. Setelah waktu yang ditentukan berakhir, pengunjung dipersilakan meninggalkan rutan dengan kembali diperiksa badan dan barang bawaan mereka oleh petugas sebelum keluar melalui pintu utama dan mengambil barang titipan mereka pada loker serta menyerahkan nomor pendaftaran untuk mengambil identitas mereka. Jadwal kunjungan di Rutan Balikpakan sendiri dimulai pukul 09.00-11.00 WITA dan 13.00-14.00 WITA setiap Hari Selasa dan Kamis. Sementara pada Hari Sabtu, jadwal besukan dimulai pukul 09.00-11.00 WITA. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Heriyawan Yunanto, mengingatkan bahwa sesuai perintah  Presiden melalui Instruksi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), seluruh jajaran Pemasyarakatan harus berperang melawan narkoba serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Kami mengapresiasi jajaran pegawai yang membuat  pola layanan kunjungan tersebut dan terus berkomitmen demi tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana Peraturan Menkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib lapas/rutan,” tuturnya. (IR)       Kontributor: Budi Santoso

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0