Rutan Banda Aceh Fasilitasi Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi WBP

Rutan Banda Aceh Fasilitasi Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi WBP

Banda Aceh, INFO_PAS - Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh mengikuti penyuluhan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/3). Penyuluhan yang dilaksanakan di Musala At-Tawwabin Rutan Banda Aceh ini mendatangkan pemateri dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemanterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.

Setiawati yang menjadi pemateri menuturkan dampak dari penyalahgunaan narkoba bukan hanya dirasakan oleh diri sendiri, tetapi juga keluarga serta lingkungan. Untuk itu, ia mengharapkan kepada para WBP untuk tidak lagi terjerumus menggunakan narkoba.

“Jangan coba-coba mencobanya dan bagi yang sudah terlanjur saya harap untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pinta Setiawati.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh, Aldri Maitaruna, menuturkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan WBP akan bahaya dari penyalahgunaan narkotika. Ia juga menambahkan salah satu syarat bagi WBP yang ingin mendapatkan keringanan hukuman juga harus bebas dari narkoba.

Untuk itu, Aldri berpesan kepada WBP untuk tetap menjaga diri dari bahaya narkoba. “Seperti yang kalian ketahui, bahaya narkoba bukan hanya dapat merusak jasmani, tetapi juga merusak psikis. Selain itu, salah satu syarat untuk dapat mengusulkan keringanan hukuman adalah bebas dari narkoba. Jadi, saya harap kalian dapat menjaga diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pesannya. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Banda Aceh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0