Rutan Bantaeng Penuhi Hak Kebebasan Beragama bagi Warga Binaan

Rutan Bantaeng Penuhi Hak Kebebasan Beragama bagi Warga Binaan

Bantaeng, INFO_PAS - Warga Binaan Kristiani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng kini miliki jadwal khusus untuk menjalankan kewajiban beragama sesuai kepercayaannya.  Kegiatan tersebut tergambar saat tiga Warga Binaan Kristiani ikuti konseling kelompok bersama Penyuluh Agama Kristen dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng, Jumat (10/11).

Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, mengungkapkan penyuluhan tersebut merupakan bentuk dukungan agar Warga Binaan dapat melaksanakan ibadah sesuai kepercayaannya tanpa diskriminasi. “Bahkan jika warga Binaan nonmuslim di Rutan Bantaeng hanya tinggal satu, kami tetap akan mengusahakan yang terbaik agar mereka bisa memperbaiki hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

“Secepatnya, kami akan membuat draf Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenag Bantaeng agar memiliki kekuatan hukum yang tetap,” tambah Ince.

Konseling kelompok tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu, membaca Alkitab, lalu sharing terkait kehidupan sehari hari Warga Binaan. Isna Patiung selaku Penyuluh agama Kristen berharap Warga Binaan tabah menjalani masa pidana. “Semoga Warga Binaan menggunakan waktu yang tuhan anugerahkan dengan hidup sesuai dengan apa yang tuhan kehendaki,” pesannya.

Salah seorang Warga Binaan berinisial RZ senang bisa melakukan ibadah dengan rutin selama menjalani masa pidana. “Terima kasih kepada seluruh petugas dan Bu Isna yang senantiasa membantu kami untuk mengingat dan beribadah kepada tuhan,” ucapnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0